Pemudik Masuk Blora Harus Putar Balik |
BLORA - Petugas gabungan dari Polres Blora, Kodim
0721/Blora, Dishub Blora serta Instansi terkait yang bertugas di Pos Pam
Operasi Ketupat Candi 2020 di Ketapang, perbatasan Kecamatan Cepu, Blora, Jawa
Tengah - dengan Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur,
bertindak tegas jalankan perintah larangan mudik Pemerintah.
Tercatat, mulai 26 April hingga 27 April 2020,
petugas gabungan tersebut telah mengembalikan sejumlah kendaraan roda empat
yang mengangkut penumpang sebanyak 38 kendaraan. Disamping itu juga
mengembalikan 35 sepeda motor dari wilayah Jawa Timur.
Untuk diketahui, Kapolres Blora, AKBP Ferry
Irawan,S.I.K, menegaskan bahwa, sesuai kebijakan dari pemerintah, mulai 24
April 2020, pihaknya akan kembalikan masyarakat yang datang dari luar kota
Blora untuk memutar balik ke daerah asal, tak lain tujuan utamanya adalah untuk
menjaga Kabupaten Blora dari Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Untuk itu, Kapolres Blora meminta kepada warga
Blora yang saat ini masih merantau di luar kota Blora, agar bersedia menunda
dulu kegiatan mudik ke Blora. Hal itu, sebagai upaya untuk memutus mata rantai
penyebaran Covid-19.
Diberitakan sebelumnya, Dalam rangka Operasi
Ketupat tahun 2020 di Kabupaten Blora, Polres Blora mendirikan Pos pantau dan
Pos terpadu di sembilan tempat, terbanyak di sejumlah lokasi perbatasan.
Menurut, Kabag Ops Polres Blora, AKP Supriyo,
sedikitnya ada sembilan buah Pos Pantau dan Pos Terpadu yang didirikan Polres
Blora. Pos-pos tersebut tersebar di beberapa titik, seperti di terminal,
stasiun kereta api dan sejumlah perbatasan antar kabupaten.
Dikemukakan, menurut data, hingga saat ini orang
yang pulang kampung ke Blora dari berbagai daerah perantauan berkisar 25 ribu
lebih orang. ''Sesuai data dari Posko Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Blora,
warga Blora yang sudah pulang kampung ada sekitar 25.761 orang. (SB)
0 komentar:
Post a Comment