BLORA - Meskipun dalam pandemi Corona Virus Disease
2019 (Covid-19), Polsek Sambong Polres Blora tetap intensif laksanakan tugas kepolisian,
salah satunya adalah dengan cara patroli gabungan Perhutani bersama Kepolisian.
Sabtu, (25/04/2020) Polsek Sambong menggandeng Perhutani untuk melakukan
patroli hutan di wilayah setempat.
Kapolsek Sambong Polres Blora AKP Sutrisno,SH
mengungkapkan bahwa kegiatan patroli gabungan di hutan ini dilakukan untuk
antisipasi pencurian kayu negara di wilayah setempat, saat negara dalam pandemi
virus corona.
"Untuk antisipasi pencurian kayu jati di hutan
negara, saat pandemi corona, kami bersinergi dengan Perhutani menggelar patroli
keliling hutan," ucap Kapolsek Sambong.
Menurutnya, patroli sinergitas ini rutin
dilaksanakan untuk mencegah pencurian kayu jati, pihaknya sengaja menggandeng
jajaran Perhutani untuk melaksanakan patroli, dikarenakan perhutani lebih
memahami situasi, kondisi dan kerawanan kawasan hutan.
“Kami gandeng Perhutani, agar lebih efektif serta
maksimal dalam patroli,” tambahnya.
Sebelum turun berpatroli, sambung AKP Sutrisno
petugas lebih dulu menggelar koordinasi di titik kumpul Pos DX, di kawasan
hutan jati negara masuk Kecamatan Sambong, Blora.
"Melalui patroli gabungan rutin seperti ini,
diharapkan dapat mencegah pencurian dan penebangan liar kayu jati," tandas
Kapolsek Sambong.
Adapun rute patroli adalah menyisir kawasan hutan
yang ada di sepanjang wilayah Kecamatan Sambong hingga perbatasan Kecamatan
Cepu, masuk Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu.
Bahkan tidak hanya berpatroli, lanjut petugas
perhutani setiap saat di manapun lokasi ada sekelompok warga, tim gabungan juga
menyampaikan himbauan kepada masyarakat sekitar hutan, agar selalu waspada
terhadap bencana alam dan setiap beraktivitas di sawah ataupun di hutan harus
memperhatikan prosedur kesehatan, salah satunya adalah imbauan jaga jarak dan
pemakaian masker saat beraktivitas.
"Intinya kita ingin situasi Kamtibmas di
Blora, terutama wilayah kecamatan Sambong tetap aman kondusif, meskipun
ditengah pandemi virus covid-19," pungkas Kapolsek. (SB)
0 komentar:
Post a Comment