October 2020 ~ MEDIAEDUKASIANDA

Siapkan Mobil Anda Sebelum Musim Hujan


MEA - Selamat siang kawan!
Sudah memasuki musim hujan, ada beberapa hal yang harus kawan kawan membantu, agar perjalanan dengan mobil tetap aman dan nyaman. 


Jangan lupa cek:

1. Penghapus

Apakah karet masih lentur, membersihkan dengan sempurna. Kalau karet sudah keras, segera ganti kawan, dari pada melukai kaca mobil. 


2. Cairan penghapus udara / penghapus

Cek isi cairan penghapus tangki, jika sudah berkurang, isi kembali sampai pada batasnya. Kawan2 dapat menggunakan wiperfluid / konsentrat untuk membantu agar kaca lebih bersih dan sapuan wiper lebih licin. 


3. Kaca mobil

Bersihkan kaca mobil sebelum membersihkan, apakah ada jamur kaca yang menghambat wiper bisa membersihkan dengan sempurna. Jika masih ada jamur kaca, dapat dibersihkan dengan cara memoles kaca dengan bahan khusus jamur kaca. 


4. Lampu

Cek lampu headlamp, foglamp, lampu kota, reteng, stoplamp, apakah semua berfungsi dengan baik/ ada yang perlu diganti


5. Ban

Kawan kawan tidak mau slip saat mengendarai di tengah hujan bukan? Cek ban anda, kalau sudah halus (gundul) segerla. Lakukan penggantian yang disertai dengan spooring dan balancing. 


6. Rem

Cek kampas rem depan dan belakang untuk memastikan sistem pengereman sempurna. 


Stay safe saat mengendarai di tengah hujan ya kawan. Atur kecepatan, dan atur jarak aman. 


Bila terjadi sesuatu (error) kendaraan anda segera hubungi bengkel terdekat, atau telepon bengkel langganan anda, jangan cemas ya.


Semoga hari mu penuh berkat..Selamat beraktifitas kembali Kawan!  (AD)

Share:

Masyarakat Di Blora, Gelar Deklarasi Damai Tolak Demo Anarkis


BLORA - Sejumlah elemen mayarakat Kabupaten Blora, Jawa Tengah menggelar deklarasi damai menolak aksi anarkis demo Omnibus Law UU Cipta Kerja, Senin, (19/10/2020).


Berbagai elemen masyarakat baik dari ormas, LSM, Perguruan Silat, Takmir Masjid, serta komunitas ojek dan Komascipol (Komunitas Masyarakat Cinta Polisi) yang tergabung dalam aliansi organisasi masyarakat dan ormas blora bersatu menyampaikan orasi yang dituangkan dalam deklarasi damai yang berisi tentang penolakan terhadap demo anarkis dan premanisme, serta mendukung TNI Polri untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) khususnya di Kabupaten Blora.


Kegiatan deklarasi tolak demo anarkis yang digelar di 3 tempat, yakni di Alun Alun Kabupaten Blora, dilapangan Kridosono Blora serta di lapangan Tuk Buntung Cepu berjalan aman, lancar dan kondusif dengan pengamanan dari Polres, Kodim dan Satpol PP Blora. Bahkan Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan,SIK,M.Hum bersama Dandim 0721/Blora Letkol Inf Ali Mahmudi,SE,MM turun langsung memantau jalannya kegiatan tersebut di lapangan Tuk Buntung Kecamatan Cepu.


Ustadz Abu Mundzir Al Ghilfary Koordinator Nasional Komascipol sekaligus salah satu tokoh penggerak deklarasi damai tolak demo anarki di lapangan Tuk Buntung Cepu mengungkapkan bahwa kegiatan ini adalah salah satu wujud kepedulian dan dukungan terhadap aparat keamanan TNI Polri untuk menjaga kondusifitas serta menjaga keamanan dan ketertiban di Negara Kesatuan Republik Indonesia dari segala hal hal yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan.


"Kami disini bersama sejumlah elemen masyarakat menggelar deklarasi damai yang tujuan utamanya adalah memberikan dukungan aparat TNI Polri untuk menjaga kondusifitas nasional," ucap Ustadz Abu Mundir Al Ghifary.


Lebih lanjut Ustadz Abu Mundir Al Ghifary menguraikan bahwa menyikapi pengesahan Undang Undang Omnibus Law dimana dibeberapa daerah di Indonesia telah terjadi peristiwa demo anarkis, dirinya berpesan kepada seluruh warga, terutama masyarakat kabupaten Blora agar tidak mudah terprovokasi dengan berita bohong atau hoaks yang belum jelas kebenarannya, apalagi berita bohong tersebut memprovokasi untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.


"Jangan mudah percaya pada berita hoaks, pada situasi seperti ini seluruh elemen bangsa harus bersatu untuk bersama sama menyelamatkan NKRI. Kita harus bersatu, jika kita bersatu maka akan teguh, namun jika kita tercerai berai maka kita akan runtuh," urai Ustadz Abu Mundir Al Ghifary.


Sementara itu, Kapolres Blora Polda Jawa Tengah AKBP Ferrry Irawan,SIK,M.Hum didampingi Dandim 0721/Blora saat memantau kegiatan tersebut membeberkan bahwa pihaknya mendukung kegiatan tersebut dan pihaknya berterimakasih dimana seluruh elemen masyarakat mendukung TNI Polri untuk menjaga situasi kamtibmas, terutama dikabupaten Blora agar tetap aman dan kondusif. Serta dukungan masyarakat Blora menolak demo anarkis apalagi sampai merusak fasilitas umum.


"Ini adalah wujud dukungan dari masyarakat, kami mengucapkan terima kasih karena telah mendapatkan dukungan moril dari masyarakat Kabupaten Blora  untuk bersatu, bersama-sama menolak anarkisme di Kabupaten Blora," kata Kapolres.


Dirinya berharap bentuk dukungan penandatangan dan deklarasi damai ini bisa memberikan rasa aman dan meringankan tugas aparat keamanan baik TNI maupun Polri.


"Harapan kami kedepan, semoga tidak ada lagi demo anarkis apalagi sampai merusak fasilitas umum, dan alhamdulilah sampai saat ini terbukti di Blora tidak ada demo anarkis, itu semua adalah wujud nyata bahwa masyarakat kabupaten Blora cinta damai dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak pihak yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," pungkas Kapolres. (AD)

Share:

Pencanangkan 15 Kampung KB, Bupati Blora Inginkan Generasi Berkualitas


BLORA - Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dindalduk KB) menggelar pencanangan 15 Kampung KB secara serentak yang dipusatkan di Kantor Kecamatan Ngawen, Rabu (14/10/2020).


Lima belas Kampung KB yang diresmikan adalah Kampung KB Desa Wantilgung, Bogowanti, Sambongrejo, Gotputuk, Karangjong, Srigading, Bradag, Talokwohmojo, Plumbon. Sendangrejo, Jetakwanger, Karangtengah, Sambonganyar, Kendayaan, dan Kedungsatriyan.


Bupati Blora, H. Djoko Nugroho yang hadir dalam acara tersebut mengatakan bahwa tujuan dicanangkannya Kampung KB adalah untuk menciptakan generasi yang berkualitas. Masyarakat bisa merencanakan pernikahan, membentuk keluarga yang sehat dan mencegah stunting. Hal ini selaras dengan program Presiden Joko Widodo yang akan fokus pada pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).


“Terlebih di masa pandemi seperti sekarang ini, kita harus pandai merencanakan pembangunan keluarga agar kita dapat bertahan di masa sulit, dan tercipta generasi berkualitas,” tegas Djoko Nugroho.


Pada kesempatan ini, Djoko Nugroho kembali mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam menghadapi pandemic Covid-19.


“Ingat 3M! Mencuci tangan dengan sabun, Memakai masker, dan Menjaga jarak,” pungkasnya.



Sementara itu, Kepala Dindalduk KB Kabupaten Blora, Achmad Nurhidayat menerangkan bahwa Kampung KB yang sudah dicanangkan di Kabupaten Blora sebanyak 185 desa dari total 295 desa/kelurahan. Dia mengklaim bahwa jumlah ini adalah yang terbanyak se-Indonesia.


“Namun demikian, angka itu tidak ada artinya bila tidak dibarengi dengan kualitas yang baik. Kampung KB harus bisa menyejahterakan dan menyehatkan masyarakat setempat,” jelas Achmad Nurhidayat.


Berdasarkan laporan dari Camat Ngawen, Minar Ami, Program KB di Kecamatan Ngawen sudah dilaksanakan sebagaimana mestinya. Seluruh desa di Kecamatan Ngawen sudah melaksanakan pelayanan kesehatan bagi warga.


“Pelayanan kesehatan meliputi sosialisasi pembinaan program KB, pemasangan alat kontrasepsi, pemeriksaan kesehatan ibu dan anak sudah berjalan dengan baik,” terang Minar.


Menurut Minar, selain untuk mengendalikan laju pertumbuhan penduduk, pelayanan kesehatan ini juga untuk menekan angka kematian ibu dan anak.


Acara ini juga dihadiri oleh Kepala DPUPR Kabupaten Blora, Forkopimcam Ngawen, serta Ketua TP PKK Kecamatan Ngawen. (ADY/Red)

Share:

Amelia Mahasiswi Blora Berhasil Manfaatkan Pelepah Pisang Jadi Makanan Lezat


BLORA - Pandemi covid 19 tak menyurutkan warga untuk berkreasi dan berinovasi.
Seperti yang dilakukan salah satu mahasiswi di Desa Jepangrejo, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.


Amelia Diaz Dwi Rahayu (19), seorang mahasisiwi semester V disalah satu Universitas di Semarang ini, mampu mengubah pelepah (Jawa = Gedebog) pisang menjadi sebuah makan nan lezat dan tak berbahaya untuk dikonsumsi.


Sejak tiga bulan yang lalu saat pandemi covid-19, seluruh kegiatan. termasuk kuliah juga diliburkan untuk tatap muka.


Saat Amelia mulai membuat pelepah pisang, yang semula tidak berguna diolah menjadi makanan yang lezat siberi nama Keripik Gedebog (Pelepah).


Dengan bimbingan petugas lapangan dari Dinas Pemuda Olahraga (Disporapar) Provinsi Jawa Tengah, melalui Program Pengembangan Kepedulian dan Kepeloporan Pemuda (PKKP) Amelia mengembangkan usahanya ini hingga tembus luar negeri sampai Jepang.


"Bahannya mudah didapat, kita ambil gedebog (pelepah) pisang gablok (pisang untuk makan burung), kita ambil bagiannya," ucap Amelia kepada media (Senin, 12/10/2020)


Gedebog yang sudah diambil itu, direndam dulu dengan garam dan gamping selama 24 jam, untuk menghilangkan getahnya.


Kemudian baru dilapisi dengan tepung kripik, lalu digoreng. Setelah digoreng baru diberi rasa. Ada rasa Balado, ekstra pedas, Barbeque, jagung bakar dan original.


"Untuk pemasarannya kita baru melalui online, alhamdulillah sudah sampai Jepang, Padang, Jawa Barat, Semarang dan lokal Blora," jelasnya.


Menurutnya, kripik Gedebog pisang miliknya ini, sudah di uji Laboratorium Dinas Kesehatan (Dinkes) Blora hasilnya tidak berbahaya untuk di konsumsi.


"Sudah pernah di uji di Dinkes, hasilnya tidak berbahaya. Untuk kandunganya sudah saya bawa di Laborat kampus belum ada hasilnya karena masih libur pandemi," katanya.


Alumni SMA Negeri 2 ini,  saat ini sudah memiliki penghasilan sendiri dengan dibantu adik dan rekannya ia bisa mengahisilkan uang tiap bulannya rata - rata satu setengah juta hingga dua jutaan.


Setelah nanti ijin Produksi Pangan - Industri Rumah Tangga (P-IRT) kemudian keluar Amelia akan mengembangkan ke Toko dan Swalayan.


Purnomo, Seorang pelanggan yang sudah mengkonsumsi keripik Gedebog tersebut, mengapresiasi inovasi anak muda ini. Ia mengaku sudah makan keripik gedebog pisang buatan Amelia.


"Ternyata, saya sangat bangga ditengah pandemi covid-19 ini, ada anak muda seperti Amelia mau dan mampu berinovasi," katanya sambil menunjukan kripik gedebog pisang. (IKLAN)

Share:

Pertamina EP Gelar Pelatihan untuk Bina Alam Sri Bajo Kedungtuban


BLORA - Kelompok Bina Alam Sri baru saja menyelesaikan rangkaian acara Training of Trainer (ToT) yang digelar Pertamina EP Asset 4 Cepu Field di Desa Bajo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora pada Jumat (09/10/2020).


Pertamina EP kembali menggandeng Aliksa Organik di kegiatan yang berada dalam payung program Pertanian Sehat Ramah Lingkungan Berkelanjutan (PSRLB). 


Berbagai materi disampaikan selama ToT oleh mulai dari Ekosistem SRI (System Of Rice Intensification) organik hingga bahasan ekologi tanah, tanaman, dan serangga. Seluruh materi disampaikan selama lima hari, 05 hingga 09 Oktober 2020.


Dalam penutupanT, Camat Kedungtuban, Martono, merespons kegiatan positif tersebut.


"Saya sampaikan terima kasih atas konstribusi Pertamina EP untuk warga saya," ujarnya.


Kepala Desa Bajo, Sun Haji, berharap sinergi Pertamina EP dengan masyarakat bisa terus berlanjut.


"Kedepan saya akan ajak kepala desa sekitar Bajo untuk ikut terlibat dalam program ini, karena kami sudah membuktikan dampak positif dari program ini," paparnya.


Di tempat terpisah, Manajer L&R Asset 4, Jou Samuel Hutajulu menyampaikan apresiasinya pada anggota kelompok Bina Alam Sri. Menurut Jou, semangat ini adalah virus positif yang harus ditularkan seluas mungkin di desa-desa sekitar Bajo.


Mewakili Jou, Kautsar Restu Yuda selaku Cepu Staf CSR turut mengapresiasi semangat anggota kelompok untuk aktif dalam program beras organik dan pengolahan tanaman herbal.


"Luar biasa semangat bapak ibu anggota kelompok untuk menyukseskan program ini. Harapannya semangat ini tidak padam meski dalam situasi pandemi," tuturnya.


Pertanian Sehat Ramah Lingkungan Berkelanjutan (PSRLB) digagas Pertamina EP Asset 4 Cepu Field sejak 2018. Selama dua tahun, kelompok Bina Alam Sri dibina secara intensif oleh Pertamina EP dan menunjukkan perkembangan pesat baik dari segi ekonomi maupun lingkungan.


PSRLB terus berkembang dengan bertambahnya anggota dan luasan lahan. Menurut Restu, saat ini luasan lahan dalam program ini adalah 11,52 Ha yang dimiliki 47 anggota. Selain itu, keanggotaan program ini yang semula hanya dari Desa Bajo berkembang ke empat desa lain, yakni Wado, Ngraho, Tanjung, dan Sidorejo. (ADY/Red)

Share:

Forkopimda Blora Izinkan Hiburan Hanya Di Siang Hari

BLORA - Setelah dua kali audiensi bersama para pekerja seni dan mendengarkan satu per satu masukan dari para pelaku seni. Selasa (06/10/2020) siang tadi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Blora bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dari 16 Kecamatan telah menyepakati perizinan pelaksanaan hiburan di tengah pandemi Covid-19.

Kesepakatan itu dicapai dalam rakor bersama yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Setda Blora. Rakor juga dihadiri Ketua Pengadilan Agama, Asosiasi Kepala Desa, perwakilan pekerja seni, dan awak media.

Dalam kesempatan itu, Bupati Djoko Nugroho menegaskan bahwa dengan mempertimbangkan beberapa masukan dan untuk kepentingan bersama, maka izin hiburan untuk para pekerja seni diperbolehkan namun wajib mematuhi protokol kesehatan dan hanya diperbolehkan pada siang hari.

“Orang yang punya kerja ketika hendak menggelar hiburan atau tanggapan harus membuat surat pernyataan dengan diketahui Kepala Desa dan tembusan kepada Forkopimcam setempat tentang kesanggupan mematuhi protokol kesehatan. Maksimal undangan 50 orang dan batas waktu hingga pukul 17.00 WIB. Form nya nanti akan disusun dan disosialisasikan seluruh Forkopimcam,” ungkap Bupati.

Sementara itu, Kapolres AKBP Ferry Irawan, S.I.K, menyampaikan agar seluruh jajaran Kepolisian baik Kapolsek hingga Babinkamtibmas bisa turut aktif melaksanakan pengawasan hiburan masyarakat tersebut.

“Karena kami Polisi maka juga harus menaati Maklumat Kapolri. Sehingga pengawasan hiburan tetap dilakukan. Sepanjang tidak melanggar protokol kesehatan, tetap diperbolehkan. Namun jika melanggar, akan kita beri teguran hingga pembubaran,” jelas Kapolres.

Adapun bunyi konsep surat pernyataan yang harus dibuat masyarakat ketika ingin menggelar atau nanggap hiburan adalah sebagai berikut :

Kami yang bertanda tangan dibawah ini, menyatakan dengan sebenar-benarnya bahwa saya siap menaati hal-hal sebagai berikut:

1. Mematuhi dan menaati protokol kesehatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, meliputi:

a. memakai masker yang menutup hidung hingga dagu

b. menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir dan sabun dan/atau handsanitiser

c. menjaga jarak paling sedikit 1 meter dan menghindari kerumunan

d. menyediakan petugas dan alat pengukur suhu tubuh.

2. Menjaga ketertiban dan keamanan selama acara berlangsung.

3. Melaksanakan kegiatan paling lama sampai dengan pukul 17.00 WIB

4. Membatasi jumlah pengunjung/undangan paling banyak 50 (lima puluh) orang.

Demikian bahwa surat pernyataan ini dibuat tanpa paksaan dari siapapun dan apabila melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud di atas, acara siap dibubarkan dan saya siap menerima sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Surat pernyataan ditandatangani oleh pemohon kegiatan dan diketahui oleh Kepala Desa atau Lurah setempat. (ADY/Red)
Share:

Sepi Job, Seniman Blora Curhat Ke Bupati

BLORA - Sejumlah seniman di Kabupaten Blora mengeluhkan sepinya jobs  manggung selama Pandemi Covid-19. Mereka mengaku banyak job manggung dibatalkan karena adanya larangan manggung saat ini.

Keluhan seniman ini disampaikan saat audiensi dengan Bupati Blora H. Djoko Nugroho bersama jajaran Forkopimda Blora  di Pendopo Rumah Dinas, Sabtu (03/10/2020).

“Sebenarnya kami di dalam hati menangis, hampir semua seniman mengeluh. Kami sadar,  kami tak bisa lepas dari pandemi ini, kami juga butuh uang untuk menghidupi keluarga, kami tidak menuntut para pemangku kepentingan namun kami mohon dalam pertemuan ini bisa memberikan solusi,” jelas Budi Salah seorang seniman.

Wakapolres Kompol Joko Watoro mengatakan, Pihaknya juga bisa merasakan apa yang terjadi saat ini,  namun demikian Polri juga terikat aturan kedinasan secara vertikal, baik tertulis, lisan maupun lainya, yang intinya memberikan perintah yang berkaitan kebijakan pemerintah dalam Covid-19.

“Khusus Blora kami monitor, masih naik trend di Blora, setiap hari kami bersama TNI dan Satpol PP terus menghimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, sebagai upaya antisipasi Covid-19,” ujar Wakapolres.

Berkaitan kegiatan masyarakat selama pandemi Covid-19 ini lanjut Wakapolres, Polri tidak pernah melarang, namun demikian apabila terjadi kerumunan, dan melanggar protokol kesehatan, tentu akan diperingatkan dan akan ditertibkan.

“Seperti halnya di Cepu kemarin, ada kegiatan, kami datangi dan kami lakukan koordinasi secara persuasive. Selama ini, ijin dalam keramaian, satuan tidak boleh mengeluarkan ijin yang di mungkin mengakibatkan kerumunan, oleh karena itu hal ini harus juga dimengerti oleh masyarakat, kami juga selalu menghimbau masyarakat pakai masker, cuci tangan,  dan bisa menjaga jarak serta menghindari kerumunan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu,  Komandan Kodim 0721/Blora Letkol Inf Ali Mahmudi menambahkan bahwa pihaknya paham betul yang dialami seniman,  karena di pandemi Covid-19 ini kita harus selalu diminta untuk selalu jaga jarak.

“Selama ini memang terasa berat namun kita harus saling menjaga dan mengamankan diri, tentu sangat berat bagi seniman namun waktu dekat ini kami akan koordinasi dengan Forkompimda, sehingga Blora tetap aman dan bisa hidup sehat di masa pandemi ini. Kami juga berharap Covid-19 ini segera berakhir dan pemerintah bisa mengumumkan kegiatan bisa berjalan normal,” ucap Dandim.

Dalam pertemuan tersebut, belum menghasilkan kesepakatan terkait ijin manggung kesenian.
Dalam waktu dekat ini Bupati Blora akan melakukan beberapa kali pertemuan lagi baik dengan para seniman, Forkompimda dan pemerintah ditingkat Kecamatan.

“Pertemuan hari ini baru 30 persen nanti akan ada lagi keluhan semua seniman saya terima dan akan kami rapatkan lagi,” ungkap Kokok sapaan akrab Djoko Nugroho.

Sekedar diketahui, sejak 01 Juli 2020 lalu seniman diperbolehkan pentas, namun pentas skala kecil. Syaratnya semua harus bersedia melaksanakan protokol kesehatan. Jika dalam pelaksanaannya dijumpai pelanggaran, seperti tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak, tentu akan diberikan teguran oleh Aparat. (AD)
Share:

91 Pelanggar Prokes Terjaring Razia Petugas Gabungan Di Alun Alun Blora

BLORA - Petugas gabungan terdiri dari Satpol PP Blora, Polres Blora, Kodim 0721/Blora dan Subdenpom Blora serta dibantu Personel BPBD Blora kembali menggelar razia Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai Instruksi Presiden Nomor 06 Tahun 2020 serta Peraturan Bupati Blora Nomor 55 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Rabu malam, (30/09/2020).

Untuk diketahui, sasaran Razia Penegakan Hukum Protokol Kesehatan oleh Tim Gabungan Di Alun alun  malam hari yaitu perorangan yang melintas di Kawasan Alun alun kota  Blora.

Kepala Satpol PP Kabupaten Blora, Djoko Sulistiyono menjelaskan bahwa razia dimulai pukul 20.00 WIB. (8 malam)  berlangsung selama kurang lebih 2 jam didapati pelanggar Protokol Kesehatan perorangan sebanyak 91 orang.
Dengan rincian sanksi teguran 29 orang, kerja sosial 53 orang dan denda 9 orang.

"Dengan adanya penerapan sanksi yang tegas, diharapkan masyarakat dapat lebih mematuhi Protokol Kesehatan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penularan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Blora," jelasnya.

Djoko Sulistiyono selalu menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan.
"Memakai Masker, Mencuci Tangan pakai sabun/handsanitizer, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan serta Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan sehat," pungkasnya.

Salam Seger Waras. (ADY/Red)
Share:

Budidaya Jangkrik Ekonomi Kreatif, Dimasa Pandemi Covid-19

BLORA - Bhabinkamtibmas Desa Sukorejo Polsek Tunjungan Polres Blora Aiptu Sistiyono menyambangi peternak jangkrik, sebagai salah satu wujud dukungan sekaligus untuk mengembangkan ekonomi kreatif di wilayah desa binaan, pada masa pandemi Corona Virus Desease (Covid-19), Kamis  (01/10/2020).

Kegiatan Sambang dilakukan untuk memberikan motivasi kepada peternak jangkrik di wilayah RT 05/03 desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Bhabinkamtibmas  mengungkapkan bahwa dirinya selaku bhabinkamtibmas selalu aktif turun ke desa binaan untuk memantau perkembangan situasi serta kerawanan daerah yang mungkin terjadi.

"Sambang kita lakukan untuk memantau perkembangan wilayah, selain itu kita juga membaur bersama warga untuk memberikan support dan dukungan jika warga mempunyai program ataupun terobosan yang bisa membawa manfaat bagi sesama, dimasa pandemi saat ini," ucap Bhabinkamtibmas.

Lebih lanjut Aiptu Sistiyono  menguraikan bahwa ternak jangkrik yang dilakukan oleh warga binaannya terbilang menarik dan hasilnyapun lumayan untuk menambah penghasilan warga.

Bhabinkamtibmas  menambahkan jika ditemukan kendala dalam beternak jangkrik pihaknya siap membantu warga untuk memfasilitasi menemukan solusi tentunya bersama dengan dinas terkait demi kemajuan warga desa binaannya.

Perawatan, sambung Aiptu Sistiyono yang terbilang mudah dan pemasarannya pun juga tidak sulit, dimana untuk pakan jangkrik bisa di dapat dari alam sekirarnya berupa daun daunan, dan jika waktunya panen, penjualannyapun mudah, dimana sudah ada pelanggan yang membeli.

"Konsumsi jangkrik kebanyakan masuk sebagai pakan burung berkicau," ucap Aiptu Sistiyono.

Salah satu peternak jangkrik setempat, Sinung  mengaku senang dengan dukungan dari Bhabinkamtibmas. Dirinya merasa lebih tenang dengan kehadiran bhabinkamtibmas yang siap membantu jika ditemukan kendala.

"Kami senang dengan kehadiran Bhabinkamtibmas dan lebih semangat dengan adanya dukungan beliau," tutur Sinung.

Terpisah, Kapolsek Tunjungan AKP Budiyono,SH menjelaskan bahwa pihaknya selalu mendorong anggotanya terutama bhabinkamtibmas untuk selalu aktif membaur bersama warga, sehingga bisa mengetahui perkembangan situasi serta bisa lebih dekat dengan masyarakat hingga lapisan bawah.

"Jika kita dekat dengan masyarakat, maka untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif akan lebih mudah, tentunya jika warga ikut aktif dan kooperatif," pungkas  Kapolsek Tunjungan. (AD)
Share:

68 Pelanggar ProKes Di Kridosono Malam Hari Dikenai Sanksi Oleh Aparat Gabungan

BLORA - Setidaknya ada 68 pelanggar protokol kesehatan (Prokes) yang dikenakan sanksi sosial kerja bakti membersihkan lingkungan di sekitar lapangan Kridosono, Kabupaten Blora Jawa Tengah, saat aparat gabungan dari Satpol PP, Subdenpom, Kodim 0721 serta Anggota Polres Blora menggelar operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan, Selasa, (29/09/2020) malam tadi.

Operasi yustisi yang digelar malam hari tersebut dilakukan untuk mencegah pelanggaran protokol kesehatan seperti timbulnya kerumunan masyarakat ataupun penggunaan masker. Nampak petugas gabungan berjalan kaki berkeliling lapangan Kridosono mengecek satu demi satu angkringan ataupun pedagang kaki lima beserta para pengunjungnya, jika ditemukan warga yang berkerumun ataupun tidak memakai masker, maka petugas gabungan tersebut memberikan sanksi sesuai dengan Perbup No.55 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan,SIK melalui Kabag Ops Kompol Supriyo,S.Sos,M.Si mengungkapkan bahwa operasi yustisi akan terus digelar dengan waktu dan sasaran berbeda, dimana setiap hari tempat dan lokasi selalu berubah ubah. Kabag Ops menambahkan dalam operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan, yang dikedepankan adalah Satpol PP kabupaten Blora, namun demikian TNI Polri di Blora akan mendukung penuh pelaksanaan tugas kemanusiaan tersebut.

"Pandemi masih belum berakhir, dan tentunya sudah menjadi tugas kita bersama untuk antisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Blora, seluruh elemen masyarakat harus kompak, dan wargapun wajib patuh protokol kesehatan," ucap Kabag Ops.

Untuk diketahui, dalam operasi yang digelar malam hari tersebut petugas gabungan memberikan sanksi kepada 68 pelanggar protokol kesehatan, dimana pelanggaran didominasi oleh tidak memakai masker dan kepada pelanggar diberikan sanksi membersihkan lingkungan Kridosono dengan menggunakan rompi orange bertuliskan pelanggar protokol kesehatan. (AD)
Share:

Terbaru

Bupati Blora Minta Pemprov Jateng Tuntaskan Jalan Provinsi di Blora

BLORA – Disela-sela (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Blora Tahun 2025, Kamis (28/3 /24, Bupati Blor...

Total Pageviews

Popular Posts

Blog Archive

Komunitas

SELANJUTNYA »