August 2020 ~ MEDIAEDUKASIANDA

Para Juaranya! Mural Festival Pengkoljagong 2020

BLORA - Perhelatan Pengkoljagong Mural Festival 2020 ditutup hari ini, Senin (31/08/2020) siang di balaidesa Pengkoljagong Kecamatan Jati Kabupaten Blora. Dalam festival seni yang berlangsung selama sepuluh hari tersebut, terpilih beberapa karya mural terbaik.

Dalam festival ini, para seniman mural diharuskan menyelesaikan mural hingga batas waktu yang telah ditentukan, yakni 29 Agustus 2020. Dewan juri dalam acara ini terdiri atas 2 praktisi seni rupa dan 1 orang dari Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Blora kemarin, Minggu (30/08/2020).

Berikut ini para juara dalam Pengkoljagong Mural Festival 2020;

Juara 1 Andika dan tim (Cepu)

Juara 2 Mei Candra dan tim (Doplang)

Juara 3 Agus Suryanto dan tim (Blora)

Juara harapan 1 Iswahyudi (Malang)

Juara harapan 2 Drs. Joko dan tim (Blora)

Juara harapan 3 Usye (Blora)

Dalam festival ini, pemural asal Rengasdengklok Karawang bernama Agus Mulyana alias Ghaust Sedenk berhasil melukis pada 8 panel mural dan dinyatakan sebagai pemenang kompetisi mural terbanyak.

Sedangkan pemural asal Kota Magelang atas nama Subki berhasil melukis pada langit-langit bangunan. Panel tersebut merupakan langit-langit gedung BUMDes Jaya Abadi dan langit-langit kantor Kades Pengkoljagong. Atas pencapaian ini, Subki memenangkan kompetisi mural tersulit.

Festival Mural Berlangsung Sukses, Kades Pengkoljagong Panen Pujian

Dalam penutupan Pengkoljagong Mural Festival 2020 pagi tadi, Kades Pengkoljagong Sugiyono mengaku sangat bergembira dengan suksesnya perhelatan ini. Pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih kepada para seniman lukis dan pemural yang telah memeriahkan festival seni ini.

"Ada lebih dari 70 panel mural yang berhasil diselesaikan. Mungkin ini merupakan jumlah panel terbanyak yang berhasil diselesaikan dalam kompetisi mural. Namun demikian, kita tidak boleh berpuas diri dan jumawa. Semoga ke depan, kegiatan ini dapat menjadi even tahunan di desa kami," harapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Blora H Arief Rohman yang hadir dalam kesempatan tersebut mengapresiasi kegiatan yang mengumpulkan lebih dari 40 perupa se-Jawa dan DIY tersebut. Menurut Wabup, Kades Pengkoljagong terbilang nekat namun dalam konteks yang positif.

"Bisa dibilang, mas Kades Sugiyono ini Kades Bonek alias Bondo Nekat. Bikin acara semeriah ini tanpa meminta bantuan Pemkab. Hanya pemberiahuan, gitu. Kita apresiasi ini. Apalagi, mengusung tema pelestarian lingkungan. Semoga ke depan, Desa Pengkoljagong menjadi Desa Wisata, Desa Sapta Pesona," ucap Wabup.

Usai prosesi penutupan, Wabup Arief yang didampingi pengurus Tim Penggerak PKK Kabupaten Blora Hj Aini Arief Rohman dan Kades Pengkoljagong juga berkesempatan meninjau sejumlah spot mural karya para seniman. Wabup berharap dengan banyaknya spot mural yang ada, dapat menjadi daya tarik bagi penikmat seni atau wisatawan untuk berkunjung ke desa ini.

"Ada lebih dari 70 spot selfie yang bisa menarik perhatian teman-teman muda dan masyarakat seni. Ini luar biasa. Justru ini lebih terasa seninya, karena dibuat oleh seniman-seniman ternama," pungkas Wabup.

Pujian atas kesuksesan Pengkoljagong Mural Festival 2020 juga disampaikan oleh para seniman yang ikut ambil bagian dalam acara ini. Menurut mereka, acara ini telah sukses karena menjadi ajang reuni bagi para pelaku seni.

"Terima kasih kepada Pak Kades dan warga Pengkoljagong atas keramahannya. Saya sengaja tidak menandatangani karya mural saya, karena tanda tangan saya ada di hati warga Pengkoljagong," ucap peserta Pengkoljagong Mural Festival 2020, Ghaust Sedenk, asal Rengasdengklok Karawang. (AD)
Share:

Kartu Prakerja Kembali Dibuka, Inilah Cara Daftarnya

MEDIA - Pada 27 Agustus 2020, 10:00 WIB. Pemerintah sudah menutup seleksi Kartu Prakerja gelombang 5. Hasil dari seleksi Kartu Prakerja akan diumumkan pada Sabtu, 29 Agustus 2020.

Pemerintah akan kembali membuka pendaftaran program seleksi Kartu Prakerja gelombang 6 pada Kamis, 27 Agustus 2020 ini, pukul 12.00 WIB. Jumlah kuota yang dibuka untuk gelombang ini sebanyak 800 ribu peserta.

"Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 6 akan dibuka hari ini, Kamis, 27 Agustus, pukul 12.00 WIB," Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Pra Kerja, Louisa Tuhatu dalam keterangan yang diterima, Kamis (27/08/2020).

Sebelumnya, pemerintah sudah menutup seleksi Kartu Prakerja gelombang 5. Hasil dari seleksi akan diumumkan pada Sabtu, 29 Agustus 2020.

Dengan dibukanya kembali seleksi berarti masih ada peluang bagi yang ingin ikut program Kartu Prakerja. Disimak persyaratan dan cara daftarnya.

Pertama, untuk mendapatkan akses Kartu Prakerja, calon penerima wajib mendaftarkan diri pada Program Kartu Prakerja. Pendaftaran tersebut dilakukan secara daring melalui laman resmi program Kartu Prakerja.

Namun, sebelum mendaftarkan diri secara daring, calon peserta wajib mempersiapkan beberapa dokumen dan data pribadi, seperti data lengkap diri bersama Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, nomor telepon aktif, dan email aktif.

Adapun persyaratan utama untuk menjadi calon penerima Kartu Prakerja, yakni Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun, serta tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Jika memenuhi ketentuan itu, pendaftar bisa lanjut membuat akun Kartu Prakerja pada situs www.prakerja.go.id.

Berikut tahapannya:

1. Membuat akun di laman prakerja.go.id, dengan memasukkan alamat email yang aktif

2. Memasukkan password dan konfirmasi password

3. Pilih Daftar

4. Selanjutnya akan dikirimkan link verifikasi di email yang didaftarkan

5. Kemudian pilih menu Metode Verifikasi

4. Masukan kode verifikasi yang diterima

5. Jika selesai, maka pendaftaran berhasil dan pendaftar sudah punya akun Kartu Prakerja

Tahap Berikutnya

Setelah beres membuat akun Kartu Prakerja, calon penerima manfaat bisa langsung mendaftarkan diri:

1. Masuk ke laman prakerja.go.id, login akun yang sudah terdaftar, dan klik menu Daftar Kartu Prakerja

2. Isi formulir verifikasi KTP, data diri dan nomor telepon sesuai format yang disediakan, serta unggah KTP.

3. Tahap berikutnya memasukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS, lalu klik Verifikasi.

4. Isi Pernyataan Pendaftar sampai selesai.

5. Pendaftar kemudian diminta untuk mengisi tes motivasi dan kemampuan dasar.

Setelah mengisinya akan ada hasil tes akan dievaluasi. Peserta harus menunggu sekitar 5 menit. Jika belum ada perubahan dalam waktu tersebut, coba Refresh.

6. Bila telah berhasil, pilih gelombang program yang diinginkan, ini disesuaikan dengan domisili. Usai itu pilih Gabung.

7. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan gelombang pendaftar. Bila sudah sesuai, pilih Gabung.

Pasca selesai mengisi formulir pendaftaran dan tes kemampuan dasar, pendaftar akan menerima pemberitahuan melalui akun yang sudah terdaftar.

Jika tidak, pendaftar bisa juga langsung mengecek laman prakerja.go.id melalui akun yang didaftarkan, lalu klik menu Cek Status Pendaftaran.

Jika sudah berhasil memiliki Kartu Prakerja, peserta bisa mengikuti pelatihan. Kemudian, pemerintah bakal memberikan uang insentif sebagai biaya pelatihan yang akan diikuti.

Sementara dalam keadaan tertentu, pendaftaran program Kartu Prakerja dapat dilakukan secara Kuring melalui kementerian/lembaga atau pemerintah daerah (pemda).

Keadaan tertentu yang dimaksud meliputi terbatasnya infrastruktur telekomunikasi, dan pelaksanaan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. (AD)
Share:

Tak Pakai Masker Warga Di Blora Kena Sanksi Push Up

BLORA - Aparat gabungan yang terdiri dari Polsek, Koramil dan Kecamatan Jati Kabupaten Blora Jawa Tengah melakukan razia masker di pasar tradisional setempat. Senin, (24/08/2020).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Jati AKP Bajuri, Danramil Jati Lettu Maningsun, Kepala Satpol PP Jati, serta anggota Polsek, Koramil dan Kecamatan Jati.

Dalam kegiatan tersebut petugas gabungan menggunakan mega phone blusukan di pasar menyampaikan imbauan terkait protokol kesehatan. Petugas gabungan memberikan teguran keras kepada pengunjung pasar yang tidak memakai masker, bahkan petugas juga memberikan sanksi sosial berupa hukuman push up.

"Kita berikan sanksi sosial berupa push up, dan setelah itu kita berikan masker gratis untuk dipakai," ucap Kapolsek Jati AKP Bajuri.

AKP Bajuri menceritakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka penegakkan Inpres No 06 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid. Menindaklanjuti hal tersebut pihaknya bergerak cepat dengan menggelar kegiatan sinergitas yang melipatkan anggota Koramil dan Kecamatan Jati.

"Kita kawal Inpres No. 06 Tahun 2020 dengan tujuan untuk mengajak masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan, tujuannya adalah mencegah penularan Covid-19," tandas Kapolsek Jati.

Perihal hukuman push up, Kapolsek menerangkan bahwa push up adalah sanksi sosial yang diberikan dengan tujuan untuk memberikan efek jera, sehingga warga lebih disiplin dalam penggunaan masker.

"Kita berikan sanksi push up, namun setelahnya kita beri masker gratis, harapannya biar ada efek jera," pungkas Kapolsek.

Wahyu Arif Wantoro, salah satu warga desa Doplang mengapresiasi kegiatan tersebut.

"Saya pribadi senang dengan kegiatan tersebut dan tentunya warga pasti mendukung, jadi warga ada efek jera" ucap pria yang bekerja sebagai salah satu staf pengajar sekolah dasar di Doplang. (ADY/Red)
Share:

Polres Blora Akan berikan Sanksi Pelanggar Inpres Nomor 06 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

BLORA - Polres Blora Polda Jawa Tengah siap mengawal dan melaksanakan Inpres No 06 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan,SIK, Selasa, (18/08/2020).

Untuk diketahui, Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo belum lama ini telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 06 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Untuk itulah Jajaran Kepolisian Republik Indonesia siap mengawal dan melaksanakannya.

"Kita laksanakan Inpres No 06 Tahun 2020, dimulai dari penegakan disiplin protokol kesehatan di kalangan internal Polres dan Polsek jajaran, serta kita ajak seluruh masyarakat Kabupaten Blora untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan," ucap Kapolres Blora.

AKBP Ferry Irawan mengatakan, peningkatan penerapan protokol kesehatan di lingkungan Polri merupakan perintah langsung Kapolda Jawa tengah untuk mensterilkan anggota dari penularan virus Corona.

"Ini merupakan perintah Bapak Kapolda, dimana tujuannya untuk menzerokan personil Polri yang tugas di wilayah dari penularan Covid-19. Jadi kita meningkatkan kembali memaksimalkan pendisiplinan pencegahan Covid-19 baik untuk anggota Polres maupun masyarakat umum," kata AKBP Ferry.

Dalam penerapannya, Kapolres menekankan anggota untuk mematuhi 3M, Memakai masker, mencuci tangan dan melakukan jaga jarak.

Bagi anggota yang melanggar, pihaknya tidak segan akan memberikan sanksi.

"Bagi anggota yang melanggar pendisiplinan itu, kita sudah siapkan sanksi, berupa teguran lisan, tindakan fisik hingga sanksi tertulis dari propam. Tapi kita upaya preventif dulu," paparnya.

Lebih lanjut, Kapolres memaparkan, saat ini seluruh anggota Polres Blora telah dinyatakan zero dari penularan Covid-19. Empat anggota yang sebelumnya dinyatakan reaktif, saat ini hasil swab test dinyatakan negatif.

"Iya, kita saat ini telah zero. Baik anggota di Polres maupun Polsek tidak ada yang positif Covid. Dari 900 anggota tidak ada satu pun yang terjangkit. Empat anggota yang sebelumnya reaktif kini juga sudah dinyatakan negatif," jelasnya.

Selain itu Dalam rangka mensukseskan Inpres Nomor 06 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19, Polres Blora telah melakukan koordinasi dan menjalin sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Blora, TNI Kodim 0721/Blora serta instansi terkait lainnya, dalam rangka peningkatan disiplin kesehatan untuk antisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Blora.

"Untuk anggota telah kita ploting di tempat - tempat keramaian seperti terminal/stasiun, tempat ibadah, pusat perbelanjaan dan pasar ataupun tempat wisata untuk melakukan patroli, pengamanan dan pemantauan, tentang penerapan 3 M, tentunya bersinergi dengan pihak pihak terkait," pungkas Kapolres. (ADY/Red)
Share:

Layangan Sepanjang 50M Semarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke-75

BLORA - Berbagai cara kreatif dilakukan warga dalam menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-75 tahun. Di Kabupaten Blora, warga Dukuh Ploso Desa Kamolan menyambutnya dengan menerbangkan bendera merah putih bersama layangan raksasa kepala naga, Senin (17/08/2020).

Butuh kerja keras ekstra untuk menerbangkan layangan raksasa itu. Sebanyak 15 orang dewasa diterjunkan untuk menerbangkan layangan sepanjang 50 meter itu.
Salah satu warga, Dani Supriyono menjelaskan, Pembuatan layangan raksasa berkepala naga ini membutuhkan waktu mencapai 3 bulan. Pembuatan dilakukan warga desa untuk menyambut kemerdekaan.

"Buatnya cukup lama mas, hampir 3 bulan lebih. Memang ini inisiatif warga untuk menyambut HUT RI, jadi tadi sore kita terbangkan bersama-sama di tanah lapang," ungkap Dani.

Lebih lanjut Dani mengatakan, Pengibaran bendera merah putih diatas layangan raksana sebelumnya juga pernah dilakukan warga pada HUT kemerdekaan tahun lalu. Namun pada saat itu layangan tidak sepanjang tahun ini.

"Tahun lalu juga pernah mas, cuma gak sepanjang tahun ini. Jadi yang ini memang di buat cukup panjang jadi agak kesulitan tadi waktu menerbangkan," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kamolan Majianto penerbangan bendera merah putih ke atas langit merupakan bentuk penghormatan warga desa kepada sang saka.

"Jadi memang tujuannya kita ingin merah putih tetap berkibar tinggi. Ini sebagai bentuk penghormatan warga terhadap para pejuang yang telah gigih dalam berjuang merebut kemerdekaan," ujarnya.

Menurutnya, Pengibaran bendera sendiri akan dilakukan hingga akhir bulan Agustus mendatang.

"Penerbangan dilakukan sampai akhir bulan nanti mas, jadi setelah Agustusan selesai nanti baru kita turunkan," pungkasnya. (AD)
Share:

Sosialisasi Penegakan Protokol Kesehatan Hadapi Covid-19 Dengan Nuansa Perjuangan

BLORA - Penerapan Tatanan Baru atau New Normal, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) Covid-19 Kodim 0721/Blora pada Jumat, 14 Agustus 2020, melakukan sosialisasi penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 kepada Masyarakat di Kota Blora. (15/08/2018)

Kegiatan tersebut dilakukan dengan nuansa yang berbeda, anggota Kodim bersama team melakukan sosialisasi menggunakan seragam yang dikemas dengan penuh nuansa perjuangan sekaligus memperingati Hari Kemerdekaan RI yang ke-75 sehingga menjadi perhatian warga masyarakat.

Sosialisasi dan pengawasan pencegahan penularan Covid 19 tersebut melibatkan personel Kodim 0721/Blora, Polres Blora, DKK Kabupaten Blora, BPBD Kabupaten Blora, dan Komunitas Jeep serta Tim Relawan.

Dandim 0721/Blora, Letkol Inf Ali Mahmudi, S.E.,M.M. melalui Kasdim 0721/Blora, Mayor Inf Budi Leksono, mengatakan sosialisasi dilakukan sekaligus pengawasan penegakan disiplin  pencegahan penyeberan  Covid-19 kepada Warga Masyarakat serta membagikan Masker gratis.

“Mudah-mudahan masyarakat Kabupaten Blora dapat memahami dan dapat  terhindar dari penularan covid 19,” kata Kasdim.

Sementara itu, menurut  Pasiter Kodim Blora Kapten Cpl Sumanto, sejak ditetapkan pandemi Covid 19, Tim Gugus melakukan sosialisai dan penerapan pencegahan penularan Covid 19 secara terus menerus baik langsung dari tim gugus tugas ataupun melalui Babinsa yang ada di wilayah. (ADY/Red)
Share:

Ka.Dinas Pendidikan Blora: Patuhi Anjuran Pemerintah Agar Sekolah Bisa Aktif


BLORA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Blora pada hari Senin (3/8/2020) kembali melaksanakan konferensi pers tentang update perkembangan persebaran virus corona. Yang kali ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora, Siswanto, S.Pd, MH, mewakili Ketua DPRD selaku Wakil Ketua GTPP Covid-19 Kabupaten Blora.
Dengan didampingi Direktur RSUD dr. R. Soeprapto Cepu, dan Kepala Dinas Pendidikan, Siswanto, S.Pd. MH menyampaikan bahwa hingga hari ini berdasarkan data monitoring yang masuk, jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Blora sebanyak 144. 

“Rinciannya, yang masih dirawat ada 48, meninggal 9 dan yang sembuh menjadi 87. Kami berharap yang sembuh ini bisa segera bertambah sehingga yang dirawat bisa segera tuntas,” ucap Siswanto, S.Pd, MH.

Namun demikian, menurutnya angka reaktif rapid test hingga hari ini juga masih tinggi yakni mencapai 113. Begitu juga dengan PDP ada 14, ODP 19, dan OTG 177. Angka ini diperoleh berdasarkan hasil testing, tracking dan treatment yang dilakukan Dinas Kesehatan.
Untuk persebarannya, pihaknya meminta agar masyarakat bisa mengakses langsung di laman corona.blorakab.go.id yang selalu diupdate atau diperbaharui setiap hari oleh tim terkait.

Selanjutnya, dirinya menyampaikan bahwa sebentar lagi Rakyat Indonesia akan merayakan peringatan Kemerdekaan ke 75 dengan suasana yang berbeda. Masih dalam situasi pandemi Covid-19, sehingga pihaknya meminta agar hal ini bisa memacu semangat kebersamaan berjuang melawan pandemi dengan mengutamakan upaya pencegahan daripada pengobatan.

“Adanya pandemi ini melahirkan semangat, meningkatkan kembali rasa persaudaraan antar sesama warga Blora yang dilandasi jiwa kemanusiaan yang tinggi dan tidak mengucilkan penderita, justru mendampingi dengan penuh perhatian. Ini menandakan bahwa warga Blora memiliki semangat kebersamaan sehingga Blora bisa kondusif,” ucapnya.
Pihaknya berharap semua pandemi ini bisa segera diatasi, dan berdoa semoga Allah SWT bisa segera mengangkat wabah ini.

Sementara itu, Direktur RSUD Cepu, dr. Fatkhur Rokhim, menambahkan bahwa per hari ini sedang merawat 4 pasien positif Covid-19 yang telah dilakukan swab dan menunggu hasilnya. Pihaknya berharap hasilnya nanti negative.

“Kami berharap dan meminta agar masyarakat tetap terus melaksanakan protokol kesehatan yang bermuara pada 3 perilaku. Yakni memakai masker saat keluar, jaga jarak dalam berinteraksi sosial, dan sesering mungkin cuci tangan pakai sabun,” ucap dr. Fatkhur.

Terakhir, Kepala Dinas Pendidikan, Hendi Purnomo, S.STP, MA, menyampaikan bahwa hingga saat ini pelaksanaan pembelajaran di Kabupaten Blora masih dilakukan secara daring. Dikarenakan berdasarkan surat keputusan bersama 4 Menteri, syarat diperbolehkannya pembelajaran tatap muka diatur secara ketat dan berlapis. Yakni daerah sudah berstatus zona hijau, kemudian adanya izin dari pemerintah daerah (gugus tugas), sekolah siap secara protokol kesehatan, dan orangtua mengizinkan.

“Prinsipnya kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat diutamakan. Oleh karena itu hingga kini di Blora masih melaksanakan pembelajaran jarak jauh,” jelas Hendi Purnomo.

Pembelajaran jarak jauh atau daring inipun mengalami sejumlah kendala, seperti tidak adanya jaringan dan belum semua siswa memiliki smartphone.

“Oleh sebab itu mari kita semuanya mematuhi anjuran pemerintah untuk mencegah penularan virus ini sehingga pandemi ini bisa segera selesai dan sekolah bisa aktif kembali seperti semula,” pungkasnya. (ADY/Red)
Share:

Terbaru

Bupati Blora Minta Pemprov Jateng Tuntaskan Jalan Provinsi di Blora

BLORA – Disela-sela (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Blora Tahun 2025, Kamis (28/3 /24, Bupati Blor...

Total Pageviews

Popular Posts

Blog Archive

Komunitas

SELANJUTNYA »