BLORA - Polres Blora Polda Jawa Tengah siap mengawal dan melaksanakan Inpres No 06 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan,SIK, Selasa, (18/08/2020).
Untuk diketahui, Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo belum lama ini telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 06 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Untuk itulah Jajaran Kepolisian Republik Indonesia siap mengawal dan melaksanakannya.
"Kita laksanakan Inpres No 06 Tahun 2020, dimulai dari penegakan disiplin protokol kesehatan di kalangan internal Polres dan Polsek jajaran, serta kita ajak seluruh masyarakat Kabupaten Blora untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan," ucap Kapolres Blora.
AKBP Ferry Irawan mengatakan, peningkatan penerapan protokol kesehatan di lingkungan Polri merupakan perintah langsung Kapolda Jawa tengah untuk mensterilkan anggota dari penularan virus Corona.
"Ini merupakan perintah Bapak Kapolda, dimana tujuannya untuk menzerokan personil Polri yang tugas di wilayah dari penularan Covid-19. Jadi kita meningkatkan kembali memaksimalkan pendisiplinan pencegahan Covid-19 baik untuk anggota Polres maupun masyarakat umum," kata AKBP Ferry.
Dalam penerapannya, Kapolres menekankan anggota untuk mematuhi 3M, Memakai masker, mencuci tangan dan melakukan jaga jarak.
Bagi anggota yang melanggar, pihaknya tidak segan akan memberikan sanksi.
"Bagi anggota yang melanggar pendisiplinan itu, kita sudah siapkan sanksi, berupa teguran lisan, tindakan fisik hingga sanksi tertulis dari propam. Tapi kita upaya preventif dulu," paparnya.
Lebih lanjut, Kapolres memaparkan, saat ini seluruh anggota Polres Blora telah dinyatakan zero dari penularan Covid-19. Empat anggota yang sebelumnya dinyatakan reaktif, saat ini hasil swab test dinyatakan negatif.
"Iya, kita saat ini telah zero. Baik anggota di Polres maupun Polsek tidak ada yang positif Covid. Dari 900 anggota tidak ada satu pun yang terjangkit. Empat anggota yang sebelumnya reaktif kini juga sudah dinyatakan negatif," jelasnya.
Selain itu Dalam rangka mensukseskan Inpres Nomor 06 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19, Polres Blora telah melakukan koordinasi dan menjalin sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Blora, TNI Kodim 0721/Blora serta instansi terkait lainnya, dalam rangka peningkatan disiplin kesehatan untuk antisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Blora.
"Untuk anggota telah kita ploting di tempat - tempat keramaian seperti terminal/stasiun, tempat ibadah, pusat perbelanjaan dan pasar ataupun tempat wisata untuk melakukan patroli, pengamanan dan pemantauan, tentang penerapan 3 M, tentunya bersinergi dengan pihak pihak terkait," pungkas Kapolres. (ADY/Red)
Home »
Kesehatan
» Polres Blora Akan berikan Sanksi Pelanggar Inpres Nomor 06 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
Polres Blora Akan berikan Sanksi Pelanggar Inpres Nomor 06 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
Terbaru
Resep Sambel Pete Udang Menggoda Lidahmu
Bumbu dihaluskan: ~ cabe merah segar 150 gram ~ bawang merah 6-8 siung kcl ~ bawang putih 3-4 siung kecil ~ kemiri 1 biji kecil,...
0 komentar:
Post a Comment