March 2020 ~ MEDIAEDUKASIANDA

Ratusan Santri Pulang Dari Rembang, Diperiksa Dinkes Blora

BLORA - Upaya Pemerintah Kabupaten Blora dan insransi terkait mencegah masuknya Virus Corona (Covid-19) maka di Pos Pemeriksaan Puskesmas Medang Kecamatan Blora Kabupaten Blora telah dilaksanakan pemeriksaan Kesehatan  terhadap Para Santri yang kembali dari Pondok Pesantren Al Anwar dan MUS  Sarang Kabupaten Rembang oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Blora bersama Forkopimcam Blora.

Jumlah santri yang tiba di Pos Pemeriksaan Medang Blora sebanyak 209 orang,  dengan menggunakan kendaraan berjumlah 5 bus, 2 elf dan 1 minibus. (30/03/2020)

Pada kesempatan itu, Dandim 0721/Blora Letkol Inf. Ali Mahmudi, SE menjelaskan bahwa para santri turun dari kendaraan langsung dilaksanakan penyemprotan cairan disinfektan oleh petugas.
Lalu para santri mencuci tangan dilanjutkan pemeriksaan suhu badan oleh petugas kesehatan menggunakan Thermoscaner.

"Hasil pemeriksaan dari petugas kesehatan menyatakan bahwa para santri yang telah diperiksa pada umumnya sehat dengan suhu badan relatif normal," ucap Letkol Inf. Ali Mahmudi.

Setelah pengecekan suhu badan, sambung Dandim para santri melaporkan identitas masing - masing santri kepada petugas. Selanjutnya dilaksanakan sosialisasi dari Petugas kepada para santri tentang prosedur dan langkah - langkah yang harus dilakukan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

"Para santri yang telah diperiksa berasal dari wilayah Kabupaten Blora dan sebagian dari wilayah Kabupaten Grobogan," pungkas Dandim 0721/Blora.

Pada kegiatan tersebut Hadir pula, Dandim Blora, Kadinrumkimhub Kab.Blora Pratikno Nugroho, Forkopincam Blora beserta jajaran, Anggota Dishub Blora,  Timkes dari DKK Blora dan Petugas Puskesmas Medang. (BL)
Share:

Semua Akses Masuk Blora, Di Cegat Pemkab Untuk Periksa Covid-19


BLORA - Dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  terkait meliputi Dinas Kesehatan, Puskesmas, Satpol PP, Dinrumkimhub, PMI, BPBD, Kecamatan,  melakukan cek kesehatan kepada penumpang bus dari luar kota dan kereta api yang turun Stasiun Cepu Randublatung Kabupaten Blora.

Melalui siaran FB Protokol Dan Komunikasi Pimpinan Setda Blora menerangkan bahwa selain melakukan cek kesehatan, petugas juga memberikan sosialisasi pencegahan dan ciri ciri gejala penderita Corona. Hal ini dilakukan setiap hari dengan sistem shift (pergantian petugas).
 
Sementara itu, Kapolsek Kunduran Iptu Lilik Eko Sukrayono kepada awak media ini menjelaskan bahwa pemeriksaan yang paling banyak adalah bus malam dari arah Jakarta sampai di perbatasan Blora Gagaan Kecamatan Kunduran pada tengah malam sekira pukul 01.00 WIB hingga fajar secara bergantian.

"Ada belasan bus malam dari Jakarta yang harus diperiksa, oleh Tim gabungan Pemkab bersama TNI Polri," tandas Kapolsek Kunduran.

Untuk diketahui,  perkembangan virus Corona di Kabupaten Blora bisa anda lihat langsung di laman corona.blorakab.go.id (SB)
Share:

Dampak Corona, Polres Blora Berikan Dispensasi Perpanjangan SIM


BLORA - Sebagai salah satu upaya pencegahan penularan virus corona, Satlantas Polres Blora  Polda Jateng memberikan dispensasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada Maret 2020.

Kasat Lantas Polres Blora AKP Dodiawan SH, S.I.K. melalui Kanit Regident  Ipda Arifin menyampaikan, masyarakat dapat melaksanakan perpanjangan SIM setelah 31 Maret 2020 mendatang.

"Apabila SIM itu habis masa berlakunya dari tanggal 17 sampai dengan 30 Maret 2020, dapat melaksanakan perpanjangan SIM setelah tanggal 31 Maret 2020," ujar AKP Dodiawan dalam siaran FB TMC Satlantas Polres Blora yang di follow awak media ini, Senin (23/03/2020).

Terakhir, disampaikan pula, orang dalam pengawasan (ODP) atau pasien positif covid-19 dapat melaksanakan perpanjangan SIM setelah dinyatakan sehat, dengan membawa surat keterangan dari rumah sakit, tandas Ipda Arifin mengiyakan via WA-nya (SB).

Catatan Redaksi:
Bila Anda merasakan gejala awal Covid-19, untuk memastikannya atau untuk mengetahui informasi perihal virus ini bisa mengakses nomor hotline Dinas Kesehatan Kabupaten Blora di (0296) 531127 atau melalui aplikasi berbasis android Tanggap PSC 119.
Share:

Diduga Kena Covid-19, Pasien Dirujuk Di RSUD Blora

BLORA – Satu pasien diduga terjangkit virus corona kemarin (17/03/2020), dirujuk di rumah sakit umum daerah (RSUD) Dr. R. Soetidjono Blora. Saat ini pasien itu dirawat diruang isolasi.
Kepala Bidang Pelayanan RSUD Dr. R. Soetidjono Blora Muh Jamil Muchlisin mengatakan, satu pasien tersebut adalah rujukan dari Puskesmas Japah. 

‘’Sebelumnya kita di hubungi Dinas Kesehatan untuk menyiapkan UGD, ruang isolasi dan APD lengkap,’’ jelasnya.

Hanya saja pihaknya belum bisa memberikan keterangan lengkap. Karena saat pasien ini masuk ke RSUD pihaknya tidak ada ruangan. Karena pasien datang sekitar pukul 15.00 WIB.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Kesehatan (Dinkes) Blora Lilik Hernanto mengatakan, satu pasien terduga Corona ini baru dirujuk sore di RSUD. Setelah sebelumnya sempat dirawat di Puskesmas Japah selama dua hari.

‘’Pasien mengalami batuk dan pilek, oleh puskesmas langsung dirujuk saja ke RSUD Blora,’’ ujarnya.

Karena memang saat ini RSUD Blora menjadi pusat rujukan untuk penanganan virus corona tingkat kabupaten. Untuk kondisi pasien lanjutnya, sebenarnya tidak terlalu parah. Hanya mengalami batuk dan pilek.

Yang pasti sambung Lilik, kondisi pasien ini lebih baik dari pada pasien dari Randublatung yang ada di RSUD Cepu, yang dirujuk di RSUD Kudus Minggu  (15/03/2020) lalu.

Untuk sekarang pasien tengah berada didalam ruang isolasi untuk memastikan status pasien tersebut. Jadi saat ini belum bisa dinyatakan suspect atau orang dalam pengawasan (ODP)

Hingga kini dugaan pasien ini diduga corona. Sebelumnya sempat melakukan perjalanan jauh. Dari Kalimantan ke Semarang dengan mengunakan kapal laut.

‘’Didalam kapal itulah pasien berdekatan dengan orang dari Malaysia,’’ bebernya.

Lalu apakah orang Malaysia itu terjangkit corona. Pihaknya juga tidak bisa memastikan. Yang pasti dari keterangan keluarga pasien bahwa  ada orang Malaysia didalam kapal tersebut.

‘’Lha untuk pastinya nanti kita akan tanyakan langsung kepada pasien terkait riwayat bertemu dengan siapa saja,’’ imbuhnya. (SB)
Share:

Tes Psikologi Bagi Pemohon SIM Baru Atau Perpanjangan Mulai Diberlakukan Di Satlantas Blora

Tes Psikologi
BLORA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blora telah memberlakukan pemohon semua jenis golongan Surat Ijin Mengemudi (SIM) harus lolos Tes Psikologi. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan pasal 81 ayat 4 huruf b yaitu semua pemohon surat ijin mengemudi (SIM) harus memenuhi syarat kesehatan rohani.

Maka dari itu, Jumat (13/03/2020) lalu, agar kebijakan baru yang telah diterapkan ini dapat diketahui oleh seluruh masyarakat. Kanit Regident Ipda Zaenul Arifin bersama anggotanya melakukan publikasi siaran radio di LPPL Gagak Rimang Blora. Dalam siaran tersebut ditegaskan bahwa bagi pemohon SIM untuk semua golongan selain mengikuti tes kesehatan Jasmani juga harus mengikuti tes kesehatan Rohani /tes Psikologi.

"Pemberlakuan ini, baik untuk permohonan SIM baru maupun perpanjangan untuk semua golongan SIM. Tes psikologi ini sangat bermanfaat bagi pemohon SIM untuk keselamatan sekaligus etika berkendara saat di jalan raya," jelas  Kasat Lantas Polres Blora AKP Dodiawan SH, S.I.K. melalui Ipda Arifin.

Menurutnya, terkait dengan kesehatan jasmani sudah memberlakukan Standar Pelayanan Administrasi Surat Keterangan Dokter, dan sehat rohani harus ada surat dari psikolog, sehingga seseorang telah dinyatakan sehat jasmani dan rohani.

"SIM berlaku selama lima tahun, dan dengan waktu itu, karakter seseorang bisa mengalami fluktuatif apakah semakin baik atau tidak," ucap Ipda Arifin.

Amanat Undang - Undang, sambung Ipda  Arifin bahwa dalam penyelenggaraan tes psikologi ini, pihaknya bekerja sama dengan Edi Santoso Konsultan Psikologi, berada di Jalan Agil Kusumadya.

"Oleh karena itu, pemohon harus uji psikologi apakah memenuhi syarat atau tidak dalam mengemudikan kendaraan bermotor. Pengendara di jalan raya itu, berhubungan dengan sikap, etika, norma, dan tingkah laku, serta saling menghargai dengan sesama pengguna jalan," katanya.

Ditemui awak media favorit anda ini beberapa waktu lalu di gedung Satpas Blora, Kanit Regident menjelaskan  bahwa, persyaratan tes psikologi bagi penerbitan SIM ini merupakan langkah dari Kepolisian. Untuk menekan angka fatalitas kecelakaan dijalan raya yang diakibat oleh tingkat emosi pengemudi yang tidak stabil.

“Adapun tes psikologi meliputi kemampuan konsentrasi, kecermatan, pengendalian diri, kemampuan menyesuaikan diri dan stabilitas emosi. Tentunya Tes Psikologi ini mulai diterapkan diseluruh Indonesia, termasuk di wilayah hukum Polres Blora,” pungkas Ipda Arifin. (SB)
Share:

Terbaru

Bupati Blora Minta Pemprov Jateng Tuntaskan Jalan Provinsi di Blora

BLORA – Disela-sela (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Blora Tahun 2025, Kamis (28/3 /24, Bupati Blor...

Total Pageviews

Popular Posts

Komunitas

SELANJUTNYA »