mediaedukasianda,-
Sebelum membahas Kebijakan Perdagangan Internasional, terlebih dahulu sobat
perlu mengetahui apa itu perdagangan internasional. Perdagangan internasional
adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk sebuah negara dengan penduduk
negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa
antar perorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah
suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain.
Selanjutnya kita akan membahas apa itu Kebijakan
perdagangan internasional ?, Kebijakan perdagangan internasional dapat
diartikan sebagai kebijakan yang mencakup tindakan pemerintah terhadap rekening
yang sedang berjalan (current account) daripada neraca pembayaran
internasional, khususnya tentang ekspor-impor barang.
Kebijakan perdagangan internasional muncul karena
meluasnya jaringan-jaringan hubungan ekonomi antarnegara. Sehingga dapat juga
disimpulkan Kebijakan Perdagangan Internasional adalah segala tindakan
negara/pemerintah, baik langsung ataupun tidak langsung untuk memengaruhi
struktur, arah, komposisi, serta Bentuk perdagangan luar negeri atau kegiatan
perdagangan. Adapun kebijakan yang dimaksud bisa berupa tarif, larangan impor,
kuota, dumping dan berbagai kebijakan lainnya.
Secara umum Tujuan Kebijakan Perdagangan
Internasional adalah sebagai berikut:
·
Melindungi kepentingan ekonomi nasional
·
Menjaga stabilitas dan keseimbangan neraca
pembayaran internasional
·
Melindungi lapangan kerja
·
Melindungi kepentingan industri di dalam negeri
·
Menjaga stabilitas nilai tukar/kurs valas
·
Menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi
Secara umum kebijakan perdagangan internasional
dapat dijabarkan sebagai berikut,
Ada Tiga Kebijakan Perdagangan Internasional
1. Politik Proteksi
Politik Proteksi merupakan kebijakan pemerintah
untuk melindungi industri dalam negeri yang sedang tumbuh (infant industry)
dari persaingan-persaingan barang-barang impor.
Tujuan Kebijakan proteksi adalah:
·
mengoptimalkan produksi dalam negeri
·
memelihara tradisi nasional
·
memperluas lapangan kerja
·
menjaga stabilitas nasional, yang dikhawatirkan
dapat terganggu jika bergantung pada negara lain.
·
menghindari risiko yang mungkin terjadi jika
hanya menggantungkan diri pada satu komoditi andalan
Politik Proteksi dalam kebijakan perdagangan
internasional dapat dilakukan melalui kebijakan sebagai berikut:
a. Tarif dan
Bea Masuk
Tarif adalah sebuah pembebanan atas barang-barang
yang melintasi daerah pabean (costum area). Sementara itu, barang-barang yang
masuk ke wilayah negara dikenakan bea masuk.
Dengan penerapan bea masuk yang besar atas
barang-barang dari luar negeri, memiliki tujuan untuk memproteksi industri
dalam negeri sehingga diperoleh pendapatan negara. Bentuk umum kebijakan tarif
adalah penetapan pajak impor dengan prosentase tertentu dari harga barang yang
diimpor. Akibat dan pengenaan tarif dan bea masuk barang impor adalah : Harga
barang impor naik, Sehingga produksi dalam negeri menjadi lebih bisa bersaing
(karena lebih murah), Kemudian karena produksi dalam negeri mampu menyaingi
barang impor maka diharap impor barang menjadi turun.
Ada tiga macam penentuan Tarif dan bea masuk, yaitu
:
·
Bea ekspor (export duties) merupakan pajak / bea
yang dikenakan kepada barang yang diangkut menuju negara lain (diluar costum
area)
·
Bea impor (import duties) merupakan pajak / bea
yang dikenakan kepada barang-barang yang masuk dalam suatu negara (tom area)
·
Bea transito (transit duties) merupakan pajak /
bea yang dikenakan kepada barang-barang yang melalui batas wilayah suatu negara
dengan tujuan akhir barang tersebut ke negara lain.
b. Subsidi
Subsidi merupakan kebijakan pemerintah untuk
membantu mengurangi sebagian biaya produksi per unit barang produksi dalam
negeri. Sehingga produsen dalam negeri bisa memasarkan barangnya lebih murah
dan dapat bersaing dengan barang impor. Subsidi yang diberikan dapat berupa
tenaga ahli, mesin-mesin, peralatan, fasilitas kredit, keringanan pajak, dll.
Kebijakan subsidi biasanya juga diberikan untuk
menurunkan biaya produksi barang yang menjadi komoditas ekspor, sehingga
diharapkan harga jual produk dapat lebih murah dan dapat bersaing di pasar
internasional. Tujuan dari subsidi ekspor adalah untuk mendorong jumlah ekspor,
karena eksportir dapat memasarkan produknya dengan harga yang lebih rendah.
Harga jual dapat diturunkan sebesar subsidi tadi. Namun tindakan ini dianggap
sebagai persaingan yang tidak jujur dan dapat menjurus kea rah perang subsidi.
Hal ini karena semua negara ingin mendorong ekspornya dengan cara memberikan
subsidi.
c. Dumping
Dumping merupakan kebijakan pemerintah untuk
mengadakan diskriminasi harga, yakni produsen menjual barang di luar negeri
dengan harga yang lebih murah dari dalam negeri atau bahkan di bawah biaya
produksi. Kebijakan dumping dapat meningkatkan volume perdagangan dan
menguntungkan negara pengimpor, terutama menguntungkan konsumen mereka. Namun,
negara pengimpor kadang mempunyai industri yang sejenis sehingga persaingan
dari luar negeri ini dapat mendorong pemerintah negara pengimpor memberlakukan
kebijakan anti dumping (dengan tarif impor yang lebih tinggi), atau sering
disebut counterveiling duties hal tersebut dilakukan untuk melindungi industri
yang sejenis di negara pengimpor.
Kebijakan dumping sendiri biasanya hanya berlaku
sementara, harga produk akan dinaikkan sesuai dengan harga pasar setelah
berhasil merebut dan menguasai pasar internasional. Biasanya kebijakan dumping
dilakukan dengan tujuan untuk mematikan persaingan di luar negeri. Setelah
persaingan di luar negeri mati maka harga di luar negeri akan dinaikkan untuk
menutup kerugian sewaktu melakukan kebijakan dumping. Namun, pelaksanaan
politik dumping dalam praktik perdagangan internasional dianggap sebagai
tindakan yang tidak terpuji (unfair trade) karena dapat merugikan negara lain.
Syarat yang
harus dipenuhi dalam kebijakan dumping yaitu:
Terdapat hambatan yang cukup kuat sehingga konsumen
dalam negeri tidak dapat membeli barang dari luar negeri.
Kekuatan monopoli di dalam negeri lebih besar
dibanding luar negeri, sehingga kurva permintaan di dalam negeri lebih
inelastis dibanding kurva permintaan di luar negeri.
d. Kuota atau
Pembatasan Impor
Kuota adalah kebijakan pemerintah untuk membatasi
barang-barang yang masuk dari luar negeri. Akibat dari kebijakan kuota dan
pembatasan impor biasanya akan terjadi : Jumlah barang di pasar turun, Harga
barang naik, Produksi dalam negeri meningkat, dan Impor barang turun. Secara
grafik kebijakan kuota / pembatasan impor akan tampak seperti gambar dibawah
ini.
Tujuan diberlakukannya kebijakan kuota impor atau
pembatasan impor di antaranya adalah:
·
Untuk mengadakan pengawasan produksi serta
pengendalian harga guna mencapai stabilitas harga di dalam negeri.
·
Untuk menjamin tersedianya barang-barang di
dalam negeri dalam proporsi yang cukup.
·
Melindungi produksi dalam negeri dari serbuan
produk luar negeri.
e. Pelarangan
Impor
Kebijakan ini dimaksudkan untuk melarang masuknya
produk-produk asing ke dalam pasar domestik. Kebijakan ini biasanya dilakukan
karena alasan politik dan ekonomi. untuk alasan ekonomi pelarangan impor
biasanya bertujuan untuk melindungi produksi dalam negeri dan meningkatkan
produksi dalam negeri.
Dampak pelaksanaan kebijakan larangan impor:
·
Menghindari/mengurai defisit neraca pembayaran
·
Melindungi perusahan dalam negri dari
kebangkrutan
2. Politik Autarki
Politik autarki merupakan kebijakan perdagangan
internasional dengan tujuan untuk menghindarkan diri dari pengaruh-pengaruh
negara lain, baik pengaruh ekonomi, militer mapun politik. sehingga kebijakan
ini berlawanan dengan prinsip perdagangan internasional yang mendorong adanya
perdagangan bebas. Contohnya adalah seorang importir harus membeli uang dollar
terlebih dahulu sebelum melaksanakan pembayaran, kemudian membayarkannya kepada
eksportir di Amerika.
3. Politik Dagang Bebas
Politik dagang bebas adalah kebijakan pemerintah
untuk mengadakan perdagangan bebas antar negara. Alasan diberlakukannya
kebijkan perdagangan bebas ini adalah bahwa perdagangan bebas dapat mendorong
setiap Negara melakukan spesialisasi dalam memproduksi barang, sehingga barang
suatu negara memiliki keunggulan komparatif dibandingkan Negara lain.
Sekian Artikel mengenai 3 Kebijakan Perdagangan
Internasional, Lengkap Contoh dan Penjelasan, semoga artikel diatas dapat
bermanfaat bagi sobat baik untuk menambah ilmu, mengerjakan tugas, maupun untuk
sekedar menambah wawasan tentang kebijakan perdagangan internasional, politik
dumping, kebijakan pemerintah dalam perdagangan internasional dan kebijakan
ekonomi internasional. Seandainya sobat menemukan kesalahan baik dari segi
penulisan maupun penjelasan, mohon kritik dan saran yang membangun untuk
kemajuan dan kebaikan bersama. Akhir kata, Terimakasih atas kunjungannya. Tetap
Semangat. Merdeka!!
Source: markijar.com
ReplyDeleteIzin ya admin..:)
Main dan Menangkan permainan bersama kami di ARENADOMINO 8 permainan poker online tanpa robot silahkan main dan buktikan sendiri jika kesulitan bisa
dibantu dalam pendaftaran silahkan langsung bergabung untuk info lebih jelas WA +855 96 4967353