Fenomena Anak di Bawah Umur Naik Sepeda Motor ~ MEDIAEDUKASIANDA

Fenomena Anak di Bawah Umur Naik Sepeda Motor


mediaedukasianda,- Anak kecil naik sepeda motor, seperti pemandangan wajar di Indonesia, orang tuanya kemana sih (dirumah dong...?!?!), “pak polisi ?!?! tilang aja anak dibawah umur ya, dilema berkepanjaangan dampak perkembangan jaman yang begitu pesat, sepeda motor sering digunakan untuk ajang pamer gengsi dan sombong-sombongan saja.

Banyak anak-anak di bawah umur dan anak muda bahkan rela sampai mengancam bunuh diri kepada orang tuanya supaya dibelikan motor agar tidak dianggap cupu oleh teman-temannya.

Banyak anak Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama juga yang telah dibiarkan secara bebas oleh orang tuanya menggunakan sepeda motor, padahal mereka juga belum pantas belum berhak untuk mendapatkan Surat Ijin Mengemudi (SIM).

Melihat fenomena tersebut, kepolisian pun beranggapan itu adalah tanggung jawab bersama, mengingat dari pihak kepolisian sudah melakukan sosialisasi ketiap-tiap Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP), guna untuk meberikan penjelasan bahayanya anak dibawah umur mengendarai sepeda motor.

Untuk itu, peran orang tua sangat penting, mengingat mereka memiliki otoritas penuh terhadap anaknya.

Beberapa kali saya berkesempatan bertanya pada orang tua yang memperbolehkan anak yang belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor, dan hampir selalu
jawabannya justru mengandung kebanggaan, karena anak mereka yang masih jauh dari cukup untuk memiliki SIM, sudah 'pandai' mengendarai bahkan dibocengi orang tuanya sendiri sampai ke jalan raya utama.

Dalam aturan berlalu lintas, seseorang baru boleh memiliki SIM C (untuk kendaraan bermotor) ketika sudah berumur 17 tahun. Rata-rata anak SMP berumur 12 - 15 tahun. Kalau anak SD tentu jauh dibawahnya. Nah itu artinya anak-anak ini belum memenuhi syarat untuk memiliki SIM C walau semahir apapun mereka bisa mengendarai sepeda motor.

Saya rasa dalam mengendarai sepeda motor bukan hanya diperlukan kemahiran, tetapi juga tanggung jawab dan pemahaman terhadap aturan berlalu lintas yang benar berlalu di Indonesia.

Kemahiran memang bisa diperoleh dari banyak berlatih, tapi tanggung jawab dan pemahaman tidak bisa. Rata-rata anak dibawah umur belum bisa bertanggung jawab dalam menggunakan kendaraan bermotor, hanya sekedar asal naik dan asal bisa.

Kalau urusan pemahaman terhadap aturan yang berlaku, bagaimana mereka bisa disebut paham kalo mereka naik motor tanpa memiliki SIM, yang sebenarnya sudah menunjukkan ketidakpahaman terhadap aturan yang berlaku kan?!


Menurut saya, dalam hal penggunaan sepeda motor bagi anak dibawah umur, peran orang tua sangat penting. Orang tua sebaiknya tidak hanya menuruti keinginan anak. Orang tua tidak boleh kalah dengan anak. Kalah disini berarti hanya karena anak marah (yang bentuk marahnya bermacam-macam) sehingga akhirnya orang tua iba dan mau tidak mau menuruti keinginan si anak.

Sebagai orang tua, berikan pengertian kepada anak mengenai penggunaan sepeda motor, kapan (umur berapa) waktu yang tepat bagi mereka untuk mulai mengendari sepeda motor dan jangan lupa berikan pula penanaman tertib berlalu lintas kepada anak.

Kalo sedari kecil sudah diberi pendidikan berlalu lintas yang baik, semoga ketika besar mereka mampu menjaga ketertiban lalu lintas di jalan raya sehingga semakin kecil kemungkinan terjadi kecelakaan di jalan.

Ada yang menarik ketika mencermati iklan layanan masyarakat dari Departemen Perhubungan. Kalimatnya yang berbunyi : “Sepeda motor bukan untuk anak di bawah umur!", sangat pas untuk sentilan para orang tua yang mengijinkan anak-anaknya yang masih di bawah umur untuk bermotor ria di jalanan tanpa pengawasan.

Kesimpulannya, iklan layanan masyarakat tersebut hendaknya diperhatikan orang tua dan tidak sembarangan mengijinkan anak-anaknya mengendarai sepeda motor sendiri. Demi keselamatan diri sendiri dan juga keselamatan orang lain bukan?

Jangankan anak-anak yang kondisi emosionalnya masih labil, orang dewasa (yang seharusnya) relatif matang secara psikologis pun banyak yang berkendara seenaknya di jalan raya, dan menganggap jalanan umum seperti jalan neneknya sendiri atau sirkuit balapan. Sempurnakanlah tulisan ini kalau kurang benar, Maaf bila ada yang salah. Anak-anak adalah generasi penerus bangsa. (Maaf Jika Gambar Tanpa Sensor); source: google.com
Share:

0 komentar:

Post a Comment

Terbaru

Bupati Blora Minta Pemprov Jateng Tuntaskan Jalan Provinsi di Blora

BLORA – Disela-sela (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Blora Tahun 2025, Kamis (28/3 /24, Bupati Blor...

Total Pageviews

Popular Posts

Blog Archive

Komunitas

SELANJUTNYA »