Kades Bersama Perangkat dan Babinsa Desa Setempat Bagikan Masker Gratis Ke Warganya |
BLORA - Semakin mewabahnya penyebaran Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19) membuat langkah antisipasi terus dilakukan hingga ke tingkat
desa. Sejumlah kebijakan terus dilakukan. Mulai dari mewajibkan sediakan tempat
cuci tangan di setiap depan rumah hingga larangan bagi warga pendatang.
Saat ini, Pemerintah Desa Kamolan, Kecamatan Blora,
Kabupaten Blora membuat gerakan wajib menggunakan masker bagi seluruh warganya.
Pihak desa pun secara gratis membagikan masker kepada warga desa setempat.
Pemberian dilakukan secara door to door (dari rumah ke rumah warga) untuk
menghindari terjadinya kerumunan.
Kepala Desa Kamolan, Masjianto mengungkapkan ada
sekitar 4.700 masker diberikan secara gratis kepada seluruh warga di 6 dukuhan Desa
Kamolan, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora agar masyarakat desanya terhindar
dari persebaran Covid-19, yang hingga saat ini belum reda.
.
"Iya mas, hari ini pembagian masker kita
lakukan untuk seluruh warga desa. Semua perangkat bersama Babinsa Kamolah
bergerak door to door ke rumah warga untuk membagikan masker. Kita wajibkan
semua warga untuk memakai masker saat keluar masuk desa. Ini sebagai upaya
pencegahan desa dari virus Corona," kata Masjianto.
Selain membagikan masker secara door to door,
pihaknya juga melakukan sosialisasi sosial distancing kepada warga. Warga
diminta untuk tidak menggelar pertemuan apapun. Semua warung kopi juga diminta
hanya melayani pembelian dengan cara dibungkus.
"Kami juga tidak henti - hentinya melakukan
sosialisi kepada warga selalu jaga jarak, warung kopi yang ada sudah saya datangi
untuk yang beli dibungkus saja. Alhamdulillah mereka memahami. Ini semata-mata
agar warga desa aman," bebernya.
Lebih lanjut, pihaknya juga mengaku akan menerapkan
satu jalur masuk ke desa.
"Rencana jalan akan kita portal, kita terapkan
satu jalur masuk saja. Ini masih kita godog dengan perangkat dan BPD,"
ujarnya.
Sementara itu, anggota BPD, Imam Sofyan
mengungkapkan jika anggotanya siap bersinergi dengan perangkat desa untuk
mencegah penyebaran Covid-19. Seluruh tamu dari luar Desa Kamolan wajib lapor
di posko gugus tugas pencegahan Covid-19 di pintu masuk desa.
"Kita tahu virus ini sangat mematikan, jadi
kita akan bergerak bersama agar desa kami terbebas dari virus corona. Semua
kebijakan akan kita lakukan, termasuk mewajibkan tamu dari luar kota untuk
melapor ke posko," tandasnya. (SB)
0 komentar:
Post a Comment