Kades Kamolan Wajibkan Warganya Gunakan Masker, Cegah Covid-19 Masuk Ke Desa ~ MEDIAEDUKASIANDA

Kades Kamolan Wajibkan Warganya Gunakan Masker, Cegah Covid-19 Masuk Ke Desa

Kades Bersama Perangkat dan Babinsa Desa Setempat
Bagikan Masker Gratis Ke Warganya

BLORA - Semakin mewabahnya penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) membuat langkah antisipasi terus dilakukan hingga ke tingkat desa. Sejumlah kebijakan terus dilakukan. Mulai dari mewajibkan sediakan tempat cuci tangan di setiap depan rumah hingga  larangan bagi warga pendatang.

Saat ini, Pemerintah Desa Kamolan, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora membuat gerakan wajib menggunakan masker bagi seluruh warganya. Pihak desa pun secara gratis membagikan masker kepada warga desa setempat. Pemberian dilakukan secara door to door (dari rumah ke rumah warga) untuk menghindari terjadinya kerumunan.

Kepala Desa Kamolan, Masjianto mengungkapkan ada sekitar 4.700 masker diberikan secara gratis kepada seluruh warga di 6 dukuhan Desa Kamolan, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora agar masyarakat desanya terhindar dari persebaran Covid-19, yang hingga saat ini belum reda.
.
"Iya mas, hari ini pembagian masker kita lakukan untuk seluruh warga desa. Semua perangkat bersama Babinsa Kamolah bergerak door to door ke rumah warga untuk membagikan masker. Kita wajibkan semua warga untuk memakai masker saat keluar masuk desa. Ini sebagai upaya pencegahan desa dari virus Corona," kata Masjianto.

Selain membagikan masker secara door to door, pihaknya juga melakukan sosialisasi sosial distancing kepada warga. Warga diminta untuk tidak menggelar pertemuan apapun. Semua warung kopi juga diminta hanya melayani pembelian dengan cara dibungkus.

"Kami juga tidak henti - hentinya melakukan sosialisi kepada warga selalu jaga jarak, warung kopi yang ada sudah saya datangi untuk yang beli dibungkus saja. Alhamdulillah mereka memahami. Ini semata-mata agar warga desa aman," bebernya.

Lebih lanjut, pihaknya juga mengaku akan menerapkan satu jalur masuk ke desa.
"Rencana jalan akan kita portal, kita terapkan satu jalur masuk saja. Ini masih kita godog dengan perangkat dan BPD," ujarnya.

Sementara itu, anggota BPD, Imam Sofyan mengungkapkan jika anggotanya siap bersinergi dengan perangkat desa untuk mencegah penyebaran Covid-19. Seluruh tamu dari luar Desa Kamolan wajib lapor di posko gugus tugas pencegahan Covid-19 di pintu masuk desa.

"Kita tahu virus ini sangat mematikan, jadi kita akan bergerak bersama agar desa kami terbebas dari virus corona. Semua kebijakan akan kita lakukan, termasuk mewajibkan tamu dari luar kota untuk melapor ke posko," tandasnya. (SB)

Share:

0 komentar:

Post a Comment

Terbaru

Bupati Blora Minta Pemprov Jateng Tuntaskan Jalan Provinsi di Blora

BLORA – Disela-sela (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Blora Tahun 2025, Kamis (28/3 /24, Bupati Blor...

Total Pageviews

Popular Posts

Blog Archive

Komunitas

SELANJUTNYA »