Efektivitas dan efisiensi belajar dan pembelajaran
siswa di sekolah sangat bergantung kepada peran guru. Dalam hal ini, terdapat
sejumlah peran yang diemban guru. Abin Syamsuddin (2003) mengemukakan bahwa
dalam pengertian pendidikan secara luas, seorang guru yang ideal seyogyanya
dapat berperan sebagai:
1. Konservator (pemelihara) sistem nilai yang
merupakan sumber norma kedewasaan;
2. Inovator (pengembang) sistem nilai ilmu
pengetahuan;
3. Transmitor (penerus) sistem-sistem nilai tersebut
kepada peserta didik;
4. Transformator (penterjemah) sistem-sistem nilai
tersebut melalui penjelmaan dalam pribadinya dan perilakunya, dalam proses
interaksi dengan sasaran didik;
Organisator (penyelenggara) terciptanya proses
edukatif yang dapat dipertanggungjawabkan, baik secara formal (kepada pihak
yang mengangkat dan menugaskannya) maupun secara moral (kepada sasaran didik,
serta Tuhan yang menciptakannya).
Sedangkan dalam pengertian pendidikan yang terbatas,
Abin Syamsuddin dengan mengutip pemikiran Gage dan Berliner, mengemukakan peran
guru dalam proses pembelajaran peserta didik, yang mencakup :
Guru sebagai perencana (planner)yang harus
mempersiapkan apa yang akan dilakukan di dalam proses belajar mengajar
(pre-teaching problems).;
Guru sebagai pelaksana (organizer), yang harus
dapat menciptakan situasi, memimpin, merangsang, menggerakkan, dan mengarahkan
kegiatan belajar mengajar sesuai dengan rencana, di mana ia bertindak sebagai
orang sumber (resource person), konsultan kepemimpinan yang bijaksana dalam
arti demokratik & humanistik (manusiawi) selama proses berlangsung (during
teaching problems).
Guru sebagai penilai (evaluator) yang harus
mengumpulkan, menganalisa, menafsirkan dan akhirnya harus memberikan
pertimbangan (judgement), atas tingkat keberhasilan proses pembelajaran,
berdasarkan kriteria yang ditetapkan, baik mengenai aspek keefektifan prosesnya
maupun kualifikasi produknya.
Selanjutnya, dalam konteks proses belajar mengajar
di Indonesia, Abin Syamsuddin menambahkan satu peran lagi yaitu sebagai
pembimbing (teacher counsel), di mana guru dituntut untuk mampu
mengidentifikasi peserta didik yang diduga mengalami kesulitan dalam belajar,
melakukan diagnosa, prognosa, dan kalau masih dalam batas kewenangannya, harus
membantu pemecahannya (remedial teaching).
Di lain pihak, Moh. Surya (1997) mengemukakan
tentang peran guru di sekolah, keluarga dan masyarakat. Di sekolah, guru
berperan sebagai perancang pembelajaran, pengelola pembelajaran, penilai hasil
pembelajaran peserta didik, pengarah pembelajaran dan pembimbing peserta didik.
Sedangkan dalam keluarga, guru berperan sebagai pendidik dalam keluarga (family
educator). Sementara itu di masyarakat, guru berperan sebagai pembina
masyarakat (social developer), penemu masyarakat (social inovator), dan agen
masyarakat (social agent).
Lebih jauh, dikemukakan pula tentang peranan guru
yang berhubungan dengan aktivitas pengajaran dan administrasi pendidikan, diri
pribadi (self oriented), dan dari sudut pandang psikologis.
Dalam hubungannya dengan aktivitas pembelajaran dan
administrasi pendidikan, guru berperan sebagai :
Pengambil inisiatif, pengarah, dan penilai
pendidikan;
Wakil masyarakat di sekolah, artinya guru berperan
sebagai pembawa suara dan kepentingan masyarakat dalam pendidikan;
1. Seorang pakar dalam bidangnya, yaitu menguasai
bahan yang harus diajarkannya;
2. Penegak disiplin, yaitu guru harus menjaga agar
para peserta didik melaksanakan disiplin;
3. Pelaksana administrasi pendidikan, yaitu guru bertanggung
jawab agar pendidikan dapat berlangsung dengan baik;
4. Pemimpin generasi muda, artinya guru bertanggung
jawab untuk mengarahkan perkembangan peserta didik sebagai generasi muda yang
akan menjadi pewaris masa depan; dan
5. Penterjemah kepada masyarakat, yaitu guru berperan
untuk menyampaikan berbagai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada
masyarakat.
Di pandang dari segi diri-pribadinya (self
oriented), seorang guru berperan sebagai :
1. Pekerja sosial (social worker), yaitu seorang yang
harus memberikan pelayanan kepada masyarakat;
2. Pelajar dan ilmuwan, yaitu seorang yang harus
senantiasa belajar secara terus menerus untuk mengembangkan penguasaan
keilmuannya;
3. Orang tua, artinya guru adalah wakil orang tua
peserta didik bagi setiap peserta didik di sekolah;
model keteladanan, artinya guru adalah model
perilaku yang harus dicontoh oleh mpara peserta didik; dan
5. Pemberi keselamatan bagi setiap peserta didik.
Peserta didik diharapkan akan merasa aman berada dalam didikan gurunya.
Dari sudut pandang secara psikologis, guru berperan
sebagai :
1. Pakar psikologi pendidikan, artinya guru merupakan
seorang yang memahami psikologi pendidikan dan mampu mengamalkannya dalam
melaksanakan tugasnya sebagai pendidik;
2. Seniman dalam hubungan antar manusia (artist in
human relations), artinya guru adalah orang yang memiliki kemampuan menciptakan
suasana hubungan antar manusia, khususnya dengan para peserta didik sehingga
dapat mencapai tujuan pendidikan;
3. Pembentuk kelompok (group builder), yaitu mampu
mambentuk menciptakan kelompok dan aktivitasnya sebagai cara untuk mencapai
tujuan pendidikan;
4. Catalyc agent atau inovator, yaitu guru merupakan
orang yang yang mampu menciptakan suatu pembaharuan bagi membuat suatu hal yang
baik; dan
5. Petugas kesehatan mental (mental hygiene worker),
artinya guru bertanggung jawab bagi terciptanya kesehatan mental para peserta
didik.
Sementara itu, Doyle sebagaimana dikutip oleh
Sudarwan Danim (2002) mengemukan dua peran utama guru dalam pembelajaran yaitu
menciptakan keteraturan (establishing order) dan memfasilitasi proses belajar
(facilitating learning).
Yang dimaksud keteraturan di sini mencakup hal-hal
yang terkait langsung atau tidak langsung dengan proses pembelajaran, seperti :
tata letak tempat duduk, disiplin peserta didik di kelas, interaksi peserta
didik dengan sesamanya, interaksi peserta didik dengan guru, jam masuk dan
keluar untuk setiap sesi mata pelajaran, pengelolaan sumber belajar,
pengelolaan bahan belajar, prosedur dan sistem yang mendukung proses
pembelajaran, lingkungan belajar, dan lain-lain.
Sejalan dengan tantangan kehidupan global, peran
dan tanggung jawab guru pada masa mendatang akan semakin kompleks, sehingga
menuntut guru untuk senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian
kemampuan profesionalnya.
Guru harus harus lebih dinamis dan kreatif dalam
mengembangkan proses pembelajaran peserta didik. Guru di masa mendatang tidak
lagi menjadi satu-satunya orang yang paling well informed terhadap berbagai
informasi dan pengetahuan yang sedang tumbuh, berkembang, berinteraksi dengan
manusia di jagat raya ini. Di masa depan, guru bukan satu-satunya orang yang
lebih pandai di tengah-tengah peserta didiknya.
Jika guru tidak memahami mekanisme dan pola
penyebaran informasi yang demikian cepat, ia akan terpuruk secara profesional.
Kalau hal ini terjadi, ia akan kehilangan kepercayaan baik dari peserta didik,
orang tua maupun masyarakat. Untuk menghadapi tantangan profesionalitas
tersebut, guru perlu berfikir secara antisipatif dan proaktif.
Artinya, guru
harus melakukan pembaruan ilmu dan pengetahuan yang dimilikinya secara terus
menerus. Disamping itu, guru masa depan harus paham penelitian guna mendukung
terhadap efektivitas pengajaran yang dilaksanakannya, sehingga dengan dukungan
hasil penelitiaan guru tidak terjebak pada praktek pengajaran yang menurut
asumsi mereka sudah efektif, namum kenyataannya justru mematikan kreativitas
para peserta didiknya.
Begitu juga, dengan dukungan hasil penelitian yang
mutakhir memungkinkan guru untuk melakukan pengajaran yang bervariasi dari
tahun ke tahun, disesuaikan dengan konteks perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi yang sedang berlangsung.
Source: MKS Jawa Tengah
0 komentar:
Post a Comment