Bupati Blora |
Hal ini diutarakan Bupati Blora, H. Djoko Nugroho, di Kantornya Kamis (18/06/2020) menanggapi adanya isu jemput paksa penderita Covid-19 di Blora.
Ia menyatakan akan menjemput kembali, jika 16 pasien covid yang meminta isolasi mandiri dirumah tersebut, tidak sesuai kesepakatan dan membahayakan warga yang lain.
“Saya akan menjemput kembali pasien yang kemarin dijemput keluarganya, jika tidak sesuai kesepakatan dan membahayakan warga lainnya,” ucap Kokok sapaan akrab Bupati Blora ketika ditemui awak media diruanganya, Kamis (18/06/2020).
Perlu dipahami, lanjut Kokok, pasien yang diisolasi di bhakti padma itu bukan ditahan, tapi diobati, bahkan disana ada fasilitas wifi, tv, diberi makan. Kalau ada kekurangan sedikit itu wajar.
“Saya tidak mengalah, saya memberi kesempatan kepada pihak keluarga untuk ngopeni (merawatnya), Siapa tahu dengan dirawat dirumah bisa membaik. Kan banyak yang sembuh juga karena isolasi mandiri,” imbuhnya.
Menurutnya ini juga sebagai edukasi. Seorang pasien covid-19 itu janganlah dikucilkan. Corona itu tidak membahayakan, asalkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan dengan baik tidak akan tertular. Pakai masker, jaga jarak, jangan bersentuhan secara langsung dengan pasien, selalu membiasakan cuci tangan dengan air mengalir.
“Saya kira kejadian kemarin, itu tidak perlu terjadi, memang sudah dua, tiga kali ini keluarga pasien ingin menjemput anaknya,” paparnya.
Bupati berpesan kepada pasien yang dirawat ditempat isolasi, percayakanlah kepada pemerintah. Karena Pemerintah sudah mengeluarkan banyak biaya. Bukan untuk tujuan jelek.
“Isolasi itu bukanlah hukuman, kebetulan saja mereka yang kena virus. Corona itu adalah bukan sesuatu hal yang menakutkan. Jadi percayakanlah semua kepada kami. Nanti kalau sudah sembuh dari isolasi baru kita pulangkan,” pungkasnya. (AD)
0 komentar:
Post a Comment