Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi Polres Blora Tahun 2021 ~ MEDIAEDUKASIANDA

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi Polres Blora Tahun 2021

BLORA - Kepolisian Resor Blora, (Polres Blora) Polda Jawa Tengah, mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2021, Selasa, (23/02/2021).

Pencanangan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat melalui pelayanan yang professional dan bersih bebas dari pungutan liar (pungli).

Komiten pencanangan pembangunan zona integritas ditandatangani Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama,SIK bersama Forkompinda Blora, dirangkaikan dengan pembacaan ikrar deklarasi yang dipimpin kapolres Blora.

“Hari ini mulai kami canangkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani di Polres Blora. Dimana pada tahun lalu kami telah menyelesaikan pembangunan gedung Satpas Satlantas Polres Blora serta gedung Endra Dharmalaksana, diharapkan dengan adanya gedung pelayanan tersebut bisa meningkatkan kenyamanan bagi masyarakat.

"Kami selalu berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ucap Kapolres Blora.

Lebih lanjut Kapolres menambahkan bahwa dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat, Polres Blora telah mempunyai beberapa terobosan kreatif diantaranya adalah layanan Samsat Desa, layanan aplikasi Pituduh Samin yang berkaitan dengan pengurusan SIM, serta pelayanan prima Kepolisian dalam pengurusan SKCK.

"Kami akan selalu berusaha, dan tentunya kami ucapkan terimakasih kepada Pemkab Blora, Serta Kodim 0721 dan Instansi terkait lainnya, yang selalu bersinergi dalam pelaksanaan tugas," tandas Kapolres Blora.

Kapolres menegaskan, deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas ini merupakan langkah awal dalam rangka implementasi dan komitmen yang kuat untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Menurutnya, ZI, WBK dan WBBM bukanlah hal baru tetapi adalah hal lama yang harus diingatkan kembali sebagai aparatur negara serta sebagai pelayan masyarakat.

Sedangkan dilibatkanya Forkompinda itu bukan sekedar saksi, tetapi merupakan mitra Polri dalam mendidik masyarakat dalam menekan budaya KKN sebagai bentuk sinergitras antar instansi.

“Dilakukannya Penandatanganan Pakta integritas ini sesuai dengan Program Reformasi Birokrasi Polri sebagai wujud keseriusan dalam mewujudkan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Hadir menyaksikan, Plh. Bupati Blora I Komang Gede Irawadi,SE,M.Si, Dandim 0721/Blora Letkol Inf Ali Mahmudi,SE,MM, serta Kajari dan Ketua Pengadilan Negeri Blora dan tokoh masyarakat Kabupaten Blora. (Red)
Share:

0 komentar:

Post a Comment

Terbaru

Bupati Blora Minta Pemprov Jateng Tuntaskan Jalan Provinsi di Blora

BLORA – Disela-sela (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Blora Tahun 2025, Kamis (28/3 /24, Bupati Blor...

Total Pageviews

Popular Posts

Blog Archive

Komunitas

SELANJUTNYA »