12 Terjaring Operasi Gabungan Di Blora Paska 2 Hari Jateng Dirumah Saja ~ MEDIAEDUKASIANDA

12 Terjaring Operasi Gabungan Di Blora Paska 2 Hari Jateng Dirumah Saja

BLORA Operasi Gabungan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di Jalan Mr. Iskandar dan Perempatan Karangjati Blora, Jawa Tengah. Senin 8 Februari 2021.

Petugas gabungan terdiri dari Satpol PP Blora, Polres Blora, Kodim 0721/Blora dan Subdenpom IV/3-1 Blora serta dibantu Personel BPBD Blora kembali menggelar razia Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 serta Peraturan Bupati Blora Nomor 55 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Kepala Satpol PP Kabupaten Blora, Djoko Sulistiyono menjelaskan bahwa Sasaran Razia Penegakan Hukum Protokol Kesehatan oleh Tim Gabungan yaitu perorangan yang melintas di Jalan Mr. Iskandar depan Komplek Koplakan dan Jalan A. Yani perempatan Karangjati.

"Razia dimulai pukul 8 pagi berlangsung selama kurang lebih 2 jam didapati pelanggar Protokol Kesehatan perorangan sebanyak 23 orang yang tidak memakai masker atau memakai masker tetapi pemakaiannya tidak benar," ucap Kasatpol PP.

"Pelanggar di Jalan Mr. Iskandar sebanyak 12 orang. Dengan rincian 3 orang mendapat sanksi teguran, 9 orang memilih sanksi kerja sosial dan denda nihil," jelasnya.

Sedangkan Pelanggar di perempatan Karangjati, lanjutnya sebanyak 11 orang. Dengan rincian 1 orang mendapat sanksi teguran, 8 orang memilih sanksi kerja sosial dan 2 orang memilih membayar denda sebesar Rp. 100.000,-

"Dengan adanya penerapan sanksi yang tegas, diharapkan masyarakat dapat lebih mematuhi Protokol Kesehatan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penularan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Blora," harapnya.

Untuk diperhatikan, aparat gabungan bersama Satpol PP Kabupaten Blora selalu menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan. Memakai Masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun/Handsanitizer, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan serta Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat. Salam seger waras.(SYN/Red)
Share:

0 komentar:

Post a Comment

Terbaru

Bupati Blora Minta Pemprov Jateng Tuntaskan Jalan Provinsi di Blora

BLORA – Disela-sela (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Blora Tahun 2025, Kamis (28/3 /24, Bupati Blor...

Total Pageviews

Popular Posts

Blog Archive

Komunitas

SELANJUTNYA »