
mediaedukasianda,- Pemerintah menetapkan libur Lebaran
mulai 03-07 Juni 2019. Kebijakan ini sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB)
Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
SKB
itu bernomor 617/2018, 262/2018, dan 16/2018 tentang Hari Libur Nasional dan
Cuti Bersama 2019. Menurut Deputi bidang Pendidikan dan Agama di Kementerian
Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan,...