Perhutani lakukan Sosialisasi Larangan Penggarap Lahan Agroforestry di Kawasan Hutan untuk Dialihkan Ke Penggarap Lain ~ MEDIAEDUKASIANDA

Perhutani lakukan Sosialisasi Larangan Penggarap Lahan Agroforestry di Kawasan Hutan untuk Dialihkan Ke Penggarap Lain

MANTINGAN - Perhutani Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kebon lakukan Sosialisasi Larangan Penggarap lahan Agroforestry dalam kawasan hutan tidak boleh dialihkan ke Penggarap lain. Sabtu (3/04/2021).

Kegiatan diskusi dilakukan di petak 108 i Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Sadang BKPH Kebon masuk kecamatan Bulu  Kabupaten Rembang. Turut hadir pada kegiatan diskusi Kepala Seksi Kelola Sumber Daya Hutan (SDH) Sulhadiyanto,Kepala Sub Seksi (KSS) Tanaman dan Perhutanan Sosial Arif Yudiarko Asisten Perhutani (Asper) Kebon Hari Juli Prihartanto dan juga ketua LMDH Wono Kencono Desa Kadiwono dan LSM Aliansi Tajam Pendamping Perhutani Zulfa Wafda.

Administratur KPH Mantingan Widodo Budi Santoso melalui Kasi Kelola SDH Sulhadiyanto dalam membuka diskusi menegaskan bahwa untuk pengarapan lahan Agroforestry tidak diperbolehkan untuk dialihkan ke penggarap lain.

"Tanaman Agroforestry tahun 2021 ini lahan yang dikelola oleh LMDH Wono Kencoco dapat bersinergi dengan Mandor  pendamping BKPH dan petugas penanganan Agro," jelasnya.

Lanjutnya, agar nantinya pada saat panen tanaman pokok juga hidup dan tanaman agroforestryinya juga dapat dicatat oleh para mandor pendamping untuk besaran beratnya. 

"Hasil tanaman Agro nantinya akan menjadi sumber pendapatan Perhutani di dalam kawasan hutan,” tandas Sulhadiyanto. 

Ketua LMDH Wono Kencono Jasmin menyampaikan bahwa untuk LMDH nantinya juga akan menjadi pendampingan penggarapannya supaya penggarap juga dekat dengan LMDH dan nantinya semua lahan di pangkuan desa Kadiwono digarap oleh masyarakat Kadiwono. Nantinya Tidak boleh ada yang disewakan atau bahkan digarap oleh orang lain.

"Nantinya Tidak boleh ada yang disewakan atau bahkan digarap oleh orang lain. Ini pesan dari Kepala Desa Kadiwono Ridwan di saat LMDH Wono Kencono menyampaikan program kerjanya tahun 2021,”  tutur Jasmin.

Sedangkan Zulfa Wafda berharap potensi desa Kadiwono kepada LMDH untuk menggarap Potensi desa Kadiwono untuk menuju LMDH mandiri yang nantinya menjadi sumber pendapatan baru.

"LMDH untuk menggarap Potensi desa Kadiwono untuk menuju LMDH mandiri yang nantinya menjadi sumber pendapatan baru, selain dari sharing Kayu dan hasil pendapatan Agroforestri di lahan kawasan hutan,” jelas dia. (Red).
Share:

0 komentar:

Post a Comment

Terbaru

Bupati Blora Minta Pemprov Jateng Tuntaskan Jalan Provinsi di Blora

BLORA – Disela-sela (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Blora Tahun 2025, Kamis (28/3 /24, Bupati Blor...

Total Pageviews

Popular Posts

Blog Archive

Komunitas

SELANJUTNYA »