
BLORA - Tidak ada sosialisasi kepada warga, mulai dari awal sampai sekarang ini. Akhirnya petani di dua desa Kecamatan Cepu Kabupaten Blora, tepatnya Desa Kapuan dan Desa Cabean, menolak beroperasinya tambang pasir darat. Sebab, lokasi tambang berada di tengah areal persawahan produktif.
Peristiwa penolakan itu, sempat terjadi pada bulan November 2019 lalu. Lantaran alat berat tiba-tiba datang dan menerjang sawah warga untuk mengambil contoh...