MEDIAEDUKASIANDA

Pertama Hasil Rapid Test Warga Cepu Positif, Di Jemput Petugas

BLORA - Sudah ramai dibicarakan di group dan media sosial,  ada seorang warga salah satu desa di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah diduga positif  Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Setelah pulang dari Jakarta, dan usai  dilakukan rapid test pertama, Sabtu (18/04/2020)

Informasi dari salah satu pamong desa bahwa pasien tersebut sebelumnya sudah dirawat di Jakarta dan di jemput pulang ke Blora oleh keluarganya.

“Ini baru datang dua malam dari Jakarta, sebetulnya pihak desa sudah mewanti - wanti, kondisi diketahui setelah sudah di rumah, tadi ini petugas dari puskesmas datang ke rumahnya untuk melalukan rapid test, dan hasilnya positif,” jelas pamong desa tersebut.

Yang bersangkutan di dapat informasi bekerja sebagai kuli bangunan, sedang istrinya bekerja sebagai pemilik warung di Jakarta.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora Lilik Hernanto, sekaligus juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penangan (GTPP) Covid-19 Blora membenarkan informasi tersebut dan menjelaskan yang  bersangkutan sedang proses penjemputan untuk di bawa ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Cepu.

“Itu kan begini, dari jakarta sakit di bawa pulang keluarga, tadi di rapid test  positif, ini rumah sakit sedang proses penjemputan di rumahnya dibawa ke RSU, ini belum tentu positif ya, kita tunggu rapid tes ke dua, 7 sampai 10 hari, rencana senin baru akan kita lakukan swab,”  pungkas Lilik Hernanto.

Terpisah, Camat Cepu Luluk Kusuma A, A.AP,
menjelaskan bahwa orang tersebut masih dalam pemeriksaan, sementara ini posko kecamatan Cepu  memberikan edukasi kepada yang pernah kontak dengan yang bersangkutan untuk mengisolasi diri.

"Saat ini, sementara jalan masuk ke rumah  yang bersangkutan ditutup hanya satu pintu, sudah dilaksanakan penyemprotan disinfektan dilokasi dan sekitarnya, sekarang ini kita stanby di posko kecamatan untuk menerima instruksi lebih lanjut," pungkas Camat Cepu. (SB)
Share:

Polisi Ajak Warga Disiplin PSBB Untuk Putus Covid-19

BLORA - Untuk mencegah penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19) di Indonesia makin meluas,  Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Dalam penerapan PSBB pemerintah daerah beserta aparat TNI, Polri dan stake holder terkait, wajib mengawal dan mengamankan sehingga masyarakat patuh pada kebijakan tersebut.

Pembatasan sosial berskala besar harus dilakukan karena dengan cara inilah diharapkan dapat memutus rantai penularan covid-19.

Untuk mengawal dan menerapkan kebijakan tersebut aparat gabungan di kabupaten Blora Jawa Tengah, melakukan sosialisasi dan patroli himbauan di 16 kecamatan di Kabupaten Blora, Minggu, (05/04/2020) malam hingga dini hari tadi.

Petugas gabungan dari Polsek Jajaran Polres Blora bersama Koramil Jajaran Kodim 0721/Blora serta Petugas dari Kecamatan dan Satpol PP melaksanakan patroli gabungan untuk memberikan himbauan kepada warga.

Patroli ini menyasar tempat berkerumunnya warga yang biasa nongkrong pada malam hari, dengan menggunakan pengeras suara, petugas meminta agar warga yang sedang nongkrong atau berkerumun untuk menjaga jarak dan menerapkan Pembatasan sosial berskala besar, bahkan petugas gabungan juga menghimbau agar jika tidak ada kepentingan lebih baik tinggal dirumah saja.

Petugas gabungan tidak melarang masyarakat untuk berjualan, namun demikian petugas mengarahkan agar pembelian lebih baik dibungkus saja, jadi tidak menimbulkan kerumunan orang, seperti yang kita ketahui dalam kerumunan orang banyak itulah, sangat rawan terjadi penularan covid-19.

Kapolres Blora, AKBP Ferry Irawan,S.I.K. mengungkapkan bahwa patroli ini digelar secara dialogis agar masyarakat sadar akan bahaya virus Corona.

"Jadi kita gelar secara dialogis. Kita himbau jika tidak ada kepentingan lebih baik tinggal dirumah. Kalau mau beli makanan silahkan, tapi dibungkus langsung dibawa pulang. Jangan berkerumun karena dikhawatirkan bisa terjangkit virus covid-19," ucap Kapolres.

Lebih lanjut mantan Kapolres Solok ini membeberkan bahwa dalam masa antisipasi wabah corona ini, Polres Blora beserta petugas gabungan akan terus melakukan patroli himbauan agar warga taat dalam menerapkan PSBB.

"Kita akan terus mengajak warga agar taat terhadap kebijakan pemerintah, namun demikian kita kedepankan tindakan persuasif humanis, toh itu semua untuk kesehatan bersama," beber Kapolres.

Adapun patroli gabungan malam ini menyusuri jalan Pemuda Blora, Alun - alun Blora, Pasar Sido Makmur Blora, Lapangan Kridosono, serta di kawasan Blok T Blora.

Salah satu penjual makanan di lapangan Kridosono, Imam  mengungkapkan meskipun dengan adanya pembatasan sosial ini omzet penjualannya menurunkan, namun dia akan menaati instruksi pemerintah untuk kebaikan bersama.

"Sebenarnya susah dan butuh pengorbanan, namun demikian saya akan patuh, dan pelanggan juga saya sarankan untuk membungkus dan makan dirumah saja," ucap Imam. (SB)
Share:

Ratusan Santri Pulang Dari Rembang, Diperiksa Dinkes Blora

BLORA - Upaya Pemerintah Kabupaten Blora dan insransi terkait mencegah masuknya Virus Corona (Covid-19) maka di Pos Pemeriksaan Puskesmas Medang Kecamatan Blora Kabupaten Blora telah dilaksanakan pemeriksaan Kesehatan  terhadap Para Santri yang kembali dari Pondok Pesantren Al Anwar dan MUS  Sarang Kabupaten Rembang oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Blora bersama Forkopimcam Blora.

Jumlah santri yang tiba di Pos Pemeriksaan Medang Blora sebanyak 209 orang,  dengan menggunakan kendaraan berjumlah 5 bus, 2 elf dan 1 minibus. (30/03/2020)

Pada kesempatan itu, Dandim 0721/Blora Letkol Inf. Ali Mahmudi, SE menjelaskan bahwa para santri turun dari kendaraan langsung dilaksanakan penyemprotan cairan disinfektan oleh petugas.
Lalu para santri mencuci tangan dilanjutkan pemeriksaan suhu badan oleh petugas kesehatan menggunakan Thermoscaner.

"Hasil pemeriksaan dari petugas kesehatan menyatakan bahwa para santri yang telah diperiksa pada umumnya sehat dengan suhu badan relatif normal," ucap Letkol Inf. Ali Mahmudi.

Setelah pengecekan suhu badan, sambung Dandim para santri melaporkan identitas masing - masing santri kepada petugas. Selanjutnya dilaksanakan sosialisasi dari Petugas kepada para santri tentang prosedur dan langkah - langkah yang harus dilakukan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

"Para santri yang telah diperiksa berasal dari wilayah Kabupaten Blora dan sebagian dari wilayah Kabupaten Grobogan," pungkas Dandim 0721/Blora.

Pada kegiatan tersebut Hadir pula, Dandim Blora, Kadinrumkimhub Kab.Blora Pratikno Nugroho, Forkopincam Blora beserta jajaran, Anggota Dishub Blora,  Timkes dari DKK Blora dan Petugas Puskesmas Medang. (BL)
Share:

Semua Akses Masuk Blora, Di Cegat Pemkab Untuk Periksa Covid-19


BLORA - Dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  terkait meliputi Dinas Kesehatan, Puskesmas, Satpol PP, Dinrumkimhub, PMI, BPBD, Kecamatan,  melakukan cek kesehatan kepada penumpang bus dari luar kota dan kereta api yang turun Stasiun Cepu Randublatung Kabupaten Blora.

Melalui siaran FB Protokol Dan Komunikasi Pimpinan Setda Blora menerangkan bahwa selain melakukan cek kesehatan, petugas juga memberikan sosialisasi pencegahan dan ciri ciri gejala penderita Corona. Hal ini dilakukan setiap hari dengan sistem shift (pergantian petugas).
 
Sementara itu, Kapolsek Kunduran Iptu Lilik Eko Sukrayono kepada awak media ini menjelaskan bahwa pemeriksaan yang paling banyak adalah bus malam dari arah Jakarta sampai di perbatasan Blora Gagaan Kecamatan Kunduran pada tengah malam sekira pukul 01.00 WIB hingga fajar secara bergantian.

"Ada belasan bus malam dari Jakarta yang harus diperiksa, oleh Tim gabungan Pemkab bersama TNI Polri," tandas Kapolsek Kunduran.

Untuk diketahui,  perkembangan virus Corona di Kabupaten Blora bisa anda lihat langsung di laman corona.blorakab.go.id (SB)
Share:

Dampak Corona, Polres Blora Berikan Dispensasi Perpanjangan SIM


BLORA - Sebagai salah satu upaya pencegahan penularan virus corona, Satlantas Polres Blora  Polda Jateng memberikan dispensasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada Maret 2020.

Kasat Lantas Polres Blora AKP Dodiawan SH, S.I.K. melalui Kanit Regident  Ipda Arifin menyampaikan, masyarakat dapat melaksanakan perpanjangan SIM setelah 31 Maret 2020 mendatang.

"Apabila SIM itu habis masa berlakunya dari tanggal 17 sampai dengan 30 Maret 2020, dapat melaksanakan perpanjangan SIM setelah tanggal 31 Maret 2020," ujar AKP Dodiawan dalam siaran FB TMC Satlantas Polres Blora yang di follow awak media ini, Senin (23/03/2020).

Terakhir, disampaikan pula, orang dalam pengawasan (ODP) atau pasien positif covid-19 dapat melaksanakan perpanjangan SIM setelah dinyatakan sehat, dengan membawa surat keterangan dari rumah sakit, tandas Ipda Arifin mengiyakan via WA-nya (SB).

Catatan Redaksi:
Bila Anda merasakan gejala awal Covid-19, untuk memastikannya atau untuk mengetahui informasi perihal virus ini bisa mengakses nomor hotline Dinas Kesehatan Kabupaten Blora di (0296) 531127 atau melalui aplikasi berbasis android Tanggap PSC 119.
Share:

Diduga Kena Covid-19, Pasien Dirujuk Di RSUD Blora

BLORA – Satu pasien diduga terjangkit virus corona kemarin (17/03/2020), dirujuk di rumah sakit umum daerah (RSUD) Dr. R. Soetidjono Blora. Saat ini pasien itu dirawat diruang isolasi.
Kepala Bidang Pelayanan RSUD Dr. R. Soetidjono Blora Muh Jamil Muchlisin mengatakan, satu pasien tersebut adalah rujukan dari Puskesmas Japah. 

‘’Sebelumnya kita di hubungi Dinas Kesehatan untuk menyiapkan UGD, ruang isolasi dan APD lengkap,’’ jelasnya.

Hanya saja pihaknya belum bisa memberikan keterangan lengkap. Karena saat pasien ini masuk ke RSUD pihaknya tidak ada ruangan. Karena pasien datang sekitar pukul 15.00 WIB.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Kesehatan (Dinkes) Blora Lilik Hernanto mengatakan, satu pasien terduga Corona ini baru dirujuk sore di RSUD. Setelah sebelumnya sempat dirawat di Puskesmas Japah selama dua hari.

‘’Pasien mengalami batuk dan pilek, oleh puskesmas langsung dirujuk saja ke RSUD Blora,’’ ujarnya.

Karena memang saat ini RSUD Blora menjadi pusat rujukan untuk penanganan virus corona tingkat kabupaten. Untuk kondisi pasien lanjutnya, sebenarnya tidak terlalu parah. Hanya mengalami batuk dan pilek.

Yang pasti sambung Lilik, kondisi pasien ini lebih baik dari pada pasien dari Randublatung yang ada di RSUD Cepu, yang dirujuk di RSUD Kudus Minggu  (15/03/2020) lalu.

Untuk sekarang pasien tengah berada didalam ruang isolasi untuk memastikan status pasien tersebut. Jadi saat ini belum bisa dinyatakan suspect atau orang dalam pengawasan (ODP)

Hingga kini dugaan pasien ini diduga corona. Sebelumnya sempat melakukan perjalanan jauh. Dari Kalimantan ke Semarang dengan mengunakan kapal laut.

‘’Didalam kapal itulah pasien berdekatan dengan orang dari Malaysia,’’ bebernya.

Lalu apakah orang Malaysia itu terjangkit corona. Pihaknya juga tidak bisa memastikan. Yang pasti dari keterangan keluarga pasien bahwa  ada orang Malaysia didalam kapal tersebut.

‘’Lha untuk pastinya nanti kita akan tanyakan langsung kepada pasien terkait riwayat bertemu dengan siapa saja,’’ imbuhnya. (SB)
Share:

Tes Psikologi Bagi Pemohon SIM Baru Atau Perpanjangan Mulai Diberlakukan Di Satlantas Blora

Tes Psikologi
BLORA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blora telah memberlakukan pemohon semua jenis golongan Surat Ijin Mengemudi (SIM) harus lolos Tes Psikologi. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan pasal 81 ayat 4 huruf b yaitu semua pemohon surat ijin mengemudi (SIM) harus memenuhi syarat kesehatan rohani.

Maka dari itu, Jumat (13/03/2020) lalu, agar kebijakan baru yang telah diterapkan ini dapat diketahui oleh seluruh masyarakat. Kanit Regident Ipda Zaenul Arifin bersama anggotanya melakukan publikasi siaran radio di LPPL Gagak Rimang Blora. Dalam siaran tersebut ditegaskan bahwa bagi pemohon SIM untuk semua golongan selain mengikuti tes kesehatan Jasmani juga harus mengikuti tes kesehatan Rohani /tes Psikologi.

"Pemberlakuan ini, baik untuk permohonan SIM baru maupun perpanjangan untuk semua golongan SIM. Tes psikologi ini sangat bermanfaat bagi pemohon SIM untuk keselamatan sekaligus etika berkendara saat di jalan raya," jelas  Kasat Lantas Polres Blora AKP Dodiawan SH, S.I.K. melalui Ipda Arifin.

Menurutnya, terkait dengan kesehatan jasmani sudah memberlakukan Standar Pelayanan Administrasi Surat Keterangan Dokter, dan sehat rohani harus ada surat dari psikolog, sehingga seseorang telah dinyatakan sehat jasmani dan rohani.

"SIM berlaku selama lima tahun, dan dengan waktu itu, karakter seseorang bisa mengalami fluktuatif apakah semakin baik atau tidak," ucap Ipda Arifin.

Amanat Undang - Undang, sambung Ipda  Arifin bahwa dalam penyelenggaraan tes psikologi ini, pihaknya bekerja sama dengan Edi Santoso Konsultan Psikologi, berada di Jalan Agil Kusumadya.

"Oleh karena itu, pemohon harus uji psikologi apakah memenuhi syarat atau tidak dalam mengemudikan kendaraan bermotor. Pengendara di jalan raya itu, berhubungan dengan sikap, etika, norma, dan tingkah laku, serta saling menghargai dengan sesama pengguna jalan," katanya.

Ditemui awak media favorit anda ini beberapa waktu lalu di gedung Satpas Blora, Kanit Regident menjelaskan  bahwa, persyaratan tes psikologi bagi penerbitan SIM ini merupakan langkah dari Kepolisian. Untuk menekan angka fatalitas kecelakaan dijalan raya yang diakibat oleh tingkat emosi pengemudi yang tidak stabil.

“Adapun tes psikologi meliputi kemampuan konsentrasi, kecermatan, pengendalian diri, kemampuan menyesuaikan diri dan stabilitas emosi. Tentunya Tes Psikologi ini mulai diterapkan diseluruh Indonesia, termasuk di wilayah hukum Polres Blora,” pungkas Ipda Arifin. (SB)
Share:

Terbaru

Pesan Kak Sri Setyorini Saat Lepas Pasukan Pramuka Blora Tempuh Jalur 50 Kilometer

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 ( MEDIAEDUKASIANDA.BLOGSPOT.COM ) —     Dalam rangka memperingati Hari Pramuka ke 65 tahun 2026, Gerakan Pramuka Kwartir...

Total Pageviews

Popular Posts

Komunitas

SELANJUTNYA »