Polsek dan Koramil Japah Dukung Kegiatan Penanaman Pasca Tebangan ~ MEDIAEDUKASIANDA

Polsek dan Koramil Japah Dukung Kegiatan Penanaman Pasca Tebangan

 


 

BLORA (SUARABARU.ID) – Polsek dan Koramil Japah dukung Perhutani KPH Mantingan dalam  kegiatan penanaman hutan pasca tebangan yang dilakukan di petak 69 Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Kedung Bacin Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kalinanas turut desa Kalinanas kecamatan Japah Kabupaten Blora. Rabu (24/11/2021).

 

Perlu dietahui bahwa Kegiatan Penanaman di areal  hutan negara yang dibuka oleh Adm KPH Mantingan Marsaid Rabu pagi mendapat dukungan dari berbagai stake holder. mulai dari Polsek, Koramil dan Cabang Dinas Kehutanan Blora serta masyarakat sekitar desa Kalinanas.

 

Danramil Japah melalui Bintara pendamping desa babinsa Desa Kalinanas Sertu Muhtadi mengatakan bahwa kami sangat mendukung penuh kegiatan penanaman hutan kembali pasca tebangan. hal ini untuk menghijaukan kembali hutan. Karena hutan sebagai penyimpan tata air,tempat tumbuhnya flora dan fauna serta sebagai penyedia oksigen dalam kehidupan,”papar Muhtadi.

 

Berkaca dari banyaknya bencana Banjir Kapolsek Japah AKP Suparlan  melalui Kanit Bimas  Briptu Aeng Muntoyo menyampaikan bahwa Polsek Japah sangat mendukung penuh kegiatan penanaman jati di pos Sriwing.  

 

“Dengan penanaman kembali pohon jati ini kan juga untuk menghijaukan hutan kembali dan juga untuk melindungi tanah agar tidak gersang dan pohon jati bila sudah masa panen kan juga untuk kemakmuran rakyat sekitar desa hutan mulai dari tenaga kerja,pencari rencek,penggarap lahan, dan para Sarad tebangan,“ jelas Briptu Aeng Muntoyo.

 

Disinggung perihal keamanan di wilayah Japah Aeng menambahkan bahwa selama ada kasus kejahatan illegal loggiing diwilayah hukumnya dapat diselesaikan dan dituntaskan dengan senergitas  antara Perhutani dan juga Polsek Japah.” Bebernya.

 

Administratur KPH Mantingan Marsaid  melalui Asper BKPH Kalinanas Endang Priyono dihadapan wartawan mengatakan untuk keamanan hutan negara di BKPH Kalinanas ini kami juga back Up oleh Polres Blora. Jadi selama ada laporan perihal illegal logging polsek Japah siaga 24 jam .  begitu ada kejadian team dari Polsek japah langsung meluncur ke TKP, “ terang Endang P.

 

Endang Menambahkan untuk area penanaman  di sekitar Pos Sriwing petak 69 ,luas 6,3 hektar dengan tanaman jati Plus Perhutani (JPP ) stek pucuk masuk RPH Kedungbacin turut desa Kalinanas kecamatan Japah Kabupaten Blora.  (Kudnadi).

Share:

0 komentar:

Post a Comment

Terbaru

Bupati Blora Minta Pemprov Jateng Tuntaskan Jalan Provinsi di Blora

BLORA – Disela-sela (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Blora Tahun 2025, Kamis (28/3 /24, Bupati Blor...

Total Pageviews

Popular Posts

Blog Archive

Komunitas

SELANJUTNYA »