BLORA - Petugas gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Blora Polres Blora Polda Jawa Tengah bersama anggota Koramil, dan BPBD kabupaten Blora mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran rumah warga bernama, Sukarni,(63) di Dukuh Bubak RT 004/002 Desa Purwosari Kecamatan Blora, Sabtu (20/03/2021).
Diungkapkan, Kapolsek Blora AKP Joko Priyono,SH menindaklanjuti laporan warga, adanya kejadian kebakaran rumah selanjutnya anggota Polsek Blora bersama Koramil dan BPBD Blora meluncur menuju TKP.
“Kejadian diketahui oleh korban sekitar
pukul 11.00 wib, dan petugas gabungan di bantu oleh warga melakukan pemadaman api, hingga akhirnya api berhasil dipadamkan,” ucap Kapolsek Blora AKP Joko Priyono,SH.
Adapun kronologis kejadian korban meninggalkan rumahnya untuk membantu tetangganya menanam padi di lokasi sawah yang berada tidak jauh dari rumahnya. Tetangga korban sempat mendengar adanya suara ledakan kecil seperti petasan meletus dari arah rumah korban, setelah dicek ternyata ada kepulan asap dari rumah korban, dan ternyata sebagian rumah korban sudah dilalap si jago merah.
Beruntung petugas datang dengan sigap, sehingga api bisa dipadamkan dan tidak sempat merembet ke rumah tetangga.
Adapun yang terbakar meliputi tiang rumah, genteng, usuk, serta reng yang terbuat dari kayu. Dan alat elektronik televisi, magic com, laptop, serta tempat tidur, dan meja kursi.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 25.000.000,00 ( Dua Puluh Lima Juta Rupiah)," beber Kapolsek Blora.
Berdasarkan olah TKP dan data yang ditemukan dilapangan, diduga penyebab kebakaran adalah terjadinya konsleting listrik. (Red)
0 komentar:
Post a Comment