Sekda Blora Saksikan Pejabat Struktural Tandatangani Pakta Integritas Dan Perjanjian Kinerja ~ MEDIAEDUKASIANDA

Sekda Blora Saksikan Pejabat Struktural Tandatangani Pakta Integritas Dan Perjanjian Kinerja


BLORA - Sekretaris Daerah (Sekda) Blora Komang Gede Irawadi SE, M.Si yang hadir menyaksikan penandatanganan pakta integritas serta janji pejabat struktural di lingkungan sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Blora, Senin pagi (25/01/2021) bertempat di Ruang Pertemuan Setda.

 

Penandatanganan dilakukan oleh Asisten I, II, III Sekda Blora, Seluruh Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian di Lingkungan Setda Blora. Digunakan penandatanganan, Sekda Blora mewakili Bupati Djoko Nugroho kemudian mengatur koordinasi dengan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Blora.

Sekretaris Daerah Blora Komang Gede Irawadi SE, M.Si mengungkapkan bahwa penandatanganan integritas dan perjanjian kinerja tersebut merupakan komitmen serius dari segenap perangkat daerah di lingkungan Setda Blora untuk melaksanakan kinerja dengan baik.

“Penandatanganan integritas, efektif atau tidak tergantung kita, manusia dengan manusia dan manusia dengan Tuhan, apa yang sudah kita tetapkan, jadi mohon dikerjakan dengan baik, disilahkan. Bapak ibu semua akan merasa sebuah kebahagiaan dan kebanggaan kontrak yang kita tandatangani itu menjadi kenyataan ”Jelasnya saat memberikan arahan.

Komang Gede Irawadi meminta agar di tahun 2021 ini, penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja dilakukan di seluruh OPD Pemkab Blora.

Lebih lanjut Sekda Blora mengungkapkan agar segenap jajarannya serius dalam mewujudkan zona integritas. Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemkab Blora pun turut menggandeng PPSDM Migas Cepu.

“Saya ingin zona integritas itu adalah komitmen, sekarang WBBM dan WBK itu kita harus ada targetnya. Mulai hari ini kami sudah berbentuk tim kecil, dan kita akan memperbesar dengan PPSDM CEPU yang nantinya akan membantu membimbing kita mendapatkan target itu, ”Imbuhnya

Untuk diketahui, dalam rapat koordinasi tersebut, Sekda memberikan arahan kepada jajarannya yang terkait dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 30 / KM. 7/2020 Tentang Penggunaan Sebagian DAU Atau DBH Dalam Rangka Dukungan Pendanaan Program Vaksinasi COVID-19. Selain itu, Sekda turut memaparkan sasaran dan prestasi yang harus dicapai oleh masing-masing perangkat daerah di tahun 2021 ini. (AD)

Share:

0 komentar:

Post a Comment

Terbaru

Bupati Blora Minta Pemprov Jateng Tuntaskan Jalan Provinsi di Blora

BLORA – Disela-sela (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Blora Tahun 2025, Kamis (28/3 /24, Bupati Blor...

Total Pageviews

Popular Posts

Blog Archive

Komunitas

SELANJUTNYA »