BLORA - Untuk memastikan jalannya pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2020 kabupaten Blora di TPS 02 Desa Kapuan Kecamatan Cepu berjalan aman dan kondusif.
Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan, SIK, M.Hum bersama Dandim 0721 / Blora Letkol Info Ali Mahmudi, SE, MM terjun langsung melakukan latihan di lokasi. Minggu, (13/12/2020).
Adapun Pemungutan Suara Ulang, (PSU) dilakukan lantaran ditemukan salah satu warga yang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali saat hari pemungutan suara, 09 Desember 2020 lalu.
Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan, SIK, M.Hum mengungkapkan bahwa kedatangannya bersama Dandim Letkol Inf Ali Mahmudi adalah untuk memastikan PSU berjalan aman dan lancar.
Kita tidak mau meremehkan, dalam PSU hari ini kita lakukan pengamanan yang ketat, yang melibatkan TNI, Polri, Satpol PP dan Linmas, kata Kapolres Blora.
AKBP Ferry Irawan menegaskan, bahwa selain antisipasi gangguan Kamtibmas, petugas gabungan yang hadir juga memastikan pelaksanaan kegiatan tersebut menerapkan protokol kesehatan.
Selain faktor keamanan, kita melaporkan protokol protokol kesehatan untuk antisipasi Covid-19, lanjut Kapolres Blora.
Sementara itu, Anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Blora, Devisi Penindakan dan penanganan pelanggaran, Sugie Rusyono mengatakan bahwa berdasarkan temuan pengawas TPS dilapangan ada pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali.
“Hasil temuan kami dilapangan ada pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali. Dan sudah kami rekomendasikan kepada KPU untuk melakukan PSU di TPS tersebut,” kata Komisioner Bawaslu.
Untuk diketahui, petugas gabungan dari Polres dan Kodim 0721/Blora melakukan penjagaan dan pengamanan hingga berakhirnya Pemungutan Suara Ulang tersebut. Dari 415 pemilih, yang datang mencoblos ada 300 pemilih. (ADY/Red)
Adapun hasil Rekapitulasi perolehan sementara sebagai berikut :
TPS 02 Desa Kapuan
DPT : 415
Hadir : 300
Tidak Hadir : 115
Laki-Laki : 131
Perempuan : 169
PASLON 01:. 8
PASLON 02: 268
PAALON 03: 16
Jml suara sah: 292
Jml suara tidak sah: 8
C. Kegiatan pelaksanaan PSU TPS 02 Ds. Kapuan, Kec. Cepu, selesai pukul 14.10 WIB dan merasakan pengiriman kotak suara ke sekretariat PPK Cepu.
0 komentar:
Post a Comment