Di Perbatasan, Aparat Gabungan Blora Beri Sanksi Sosial Pelanggar Prokes ~ MEDIAEDUKASIANDA

Di Perbatasan, Aparat Gabungan Blora Beri Sanksi Sosial Pelanggar Prokes

BLORA - Untuk menegakkan Perbup No.55 Tahun 2020 dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19. Aparat gabungan di Kabupaten Blora, Jawa Tengah terus gencar melakukan operasi yustisi untuk patuhi protokol  kesehatan (Prokes). Hal itu dilakukan di wilayah perbatasan Jawa Tengah - Jawa Timur tepatnya di kecamatan Cepu, Minggu, (20/09/2020).

Aparat gabungan yang terdiri dari anggota Satpol PP, BPBD, Kodim 0721, Subdenpom, serta Anggota Polres Blora menggelar operasi yustisi di pasar Plaza Cepu. Petugas gabungan blusukan pasar sembari memantau aktifitas warga, jika ditemukan warga yang melanggar protokol kesehatan, akan diberikan sangsi sesuai dengan peraturan yang ada.

Dalam razia yang dilakukan oleh petugas gabungan tersebut, ditemukan 53 orang yang tidak memakai makser, dan sesuai dengan aturan maka pelanggar tersebut diberikan sangsi sosial untuk kerja bakti di pasar.

Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan,SIK melalui Kabag Ops Kompol Supriyo,S.Sos,M.Si mengungkapkan bahwa operasi yustisi ini akan terus digelar untuk mencegah penularan Covid-19.

"Kita bersama Kodim 0721 dan instansi terkait akan mendukung Satpol PP dalam operasi yustisi ini, tujuannya untuk mewujudkan kegiatan masyarakat yang disiplin protokol kesehatan, sehingga kegiatan perekonomian bisa terus berjalan, namun aman dari Covid-19," ungkap Kompol Supriyo.

Perwira Polisi yang hobi olahraga lari ini menambahkan sesuai data yang didapat dari Satpol PP dalam razia protokol kesehatan di Pasar cepu hari ini, setidaknya ada 53 pelanggar yang  dikenakan sangsi sosial.

"Harapannya masyarakat sadar dan mau open untuk menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan," tandas Kompol Supriyo.

Sementara itu, Jeni salah satu pedagang di pasar Plaza Cepu mengapresiasi kegiatan tersebut, pihaknya mendukung penuh protokol kesehatan serta berkomitmen untuk melaksanakan imbauan pemerintah.

"Sejak awal saya sudah berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan, terutama dilapak tempat saya jualan, saya sadar, pasar rawan penularan, untuk itulah diharapkan kehadiran petugas bisa berkelanjutan, sehingga tidak ada lagi warga yang membandel, "Ucap warga kelurahan Balun Cepu ini. (AD)
Share:

0 komentar:

Post a Comment

Terbaru

Resep Sambel Pete Udang Menggoda Lidahmu

Bumbu dihaluskan: ~ cabe merah segar 150 gram ~ bawang merah 6-8 siung kcl ~ bawang putih 3-4 siung kecil ~ kemiri 1 biji kecil,...

Total Pageviews

Popular Posts

Blog Archive

Komunitas

SELANJUTNYA »