mediaedukasianda,- Pada kesempatan kali ini Kita akan membahas pengertian dan juga menjelasan
secara lengkap mengenai RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran). Anda para
tenaga pendidik (Guru) tentu sudah tahu apa itu RPP. Namun bagi Anda yang masih
kurang tahu atau bingung mengenai RPP bisa menyimak penjelasan di bawah ini
untuk memahami lebih lanjut.
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka
untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk
mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi
Dasar (KD). RPP yang dikembangkan secara rinci mengacu pada silabus, buku teks
pelajaran, dan buku panduan guru.
Setiap
guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan
sistematis sebagai langkah awal dari proses pembelajaran. Hal ini dimaksudkan
agar pembelajaran dapat berlangsung secara interaktif, inspiratif,
menyenangkan, menantang, dan efisien dalam rangka mengembangkan ketrampilan
berpikir tingkat tinggi. RPP disusun berdasarkan serangkaian KD yang
dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Penyusunan RPP ini dilakukan
pada setiap awal semester atau awal tahun pelajaran, namun perlu diperbaharui
sebelum pembelajaran dilaksanakan.
Pengembangan
RPP dapat dilakukan secara mandiri atau secara berkelompok melalui Musyawarah
Guru Mata Pelajaran (MGMP) di sekolah/madrasah.Sebaiknya hal ini dikoordinasi,
difasilitasi, dan disupervisi oleh kepala sekolah/madrasah atau guru senior
yang ditunjuk oleh kepala sekolah/madrasah.Pengembangan RPP yang dilakukan oleh
guru secara berkelompok melalui MGMP antarsekolah atau antarwilayah
dikoordinasikan dan disupervisi oleh pengawas atau Dinas Pendidikan atau Kantor
Kementerian Agama setempat.
Prinsip Penyusunan RPP
Dalam
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 22 Tahun 2016 Tentang Standar
Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, disebutkan serangkaian prinsip yang harus
diperhatikan guru dalam menyusun RPP yaitu :
1. Memperhatikan Perbedaan Individu
Peserta Didik
RPP disusun dengan memperhatikan
perbedaan kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat,
potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan
belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta
didik. Sebagai contoh guru menggunakan secara bergantian penayangan video klip,
poster, aktivitas fisik, dramatisasi atau bermain peran sebagai teknik
pembelajaran karena gaya belajar setiap siswa berbeda-beda.
2.
Berpusat Pada Peserta Didik
Guru yang menerapkan pembelajaran
yang berpusat pada peserta didik pertamatama memperlakukan siswa sebagai subyek
didik atau pembelajar. Dilihat dari sudut pandang peserta didik, guru bukanlah
seorang intruktur, pawang, komandan, atau birokrat. Guru bertindak sebagai
pembimbing, pendamping, fasilitator, sahabat, atau abang/kakak bagi peserta
didik terutama dalam mencapai tujuan pembelajaran yakni kompetensi peserta
didik. Oleh karena itu guru seyogyanya merancang proses pembelajaran yang mampu
mendorong, memotivasi, menumbuhkan minat dan kreativitas peserta didik. Hak ini
dapat berjalan jika seorang guru mengenal secara pribadi siapa (saja) siswanya,
apa mimpi-mimpinya, apa kegelisahannya, passion-nya, dan sebagainya.
3.
Berbasis Konteks
Pembelajaran berbasis konteks dapat
terwujud apabila guru mampu mengidentifikasi dan memanfaatkan berbagai sumber
belajar lokal (setempat), guru mengenal situasi dan kondisi sosial ekonomi
peserta didik, mengenal dan mengedepankan budaya atau nilai-nilai kearifan
lokal, tanpa kehilangan wawasan global. Sebagai contoh nilai gotong royong di
Jawa atau pela gandong di Maluku dapat dijadikan inspirasi mengembangkan proses
dan kegiatan pembelajaran. Pembelajaran juga dapat dimulai dari apa yang sudah
diketahui oleh peserta didik sesuai dengan konteksnya dan baru pada konteks
yang lebih luas.
4. Berorientasi Kekinian
Ini adalah pembelajaran yang
berorientasi pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan nilai-nilai
kehidupan masa kini.Guru yang berorientasi kekinian adalah guru yang “gaul”,
tidak “gaptek”, “melek informasi”, bahkan sebaiknya well informed, selalu
meng-update dan meng-up grade ilmu pengetahuan yang menjadi bidangnya, termasuk
teori-teori dan praktik baik di bidang pendidikan/pembelajaran. Dengan demikian
rancangan pembelajaran yang dikembangkan guru dapat menjadi inspirasi bagi
siswa dana abagi guru-uru yang lain.
5. Mengembangkan Kemandirian Belajar
Guru yang mengembangkan kemandirian
belajar (siswa) selalu akan berusaha agar pada akhirnya siswa berani
mengemukakan pendapat atau inisiatif dengan penuh percaya diri. Di samping itu
guru tersebut juga selalu mendorong keberanian siswa untuk menentukan
tujuan-tujuan belajarnya, mengeksplorasi hal-hal yang ingin diketahui,
memanfaatkan berbagai sumber belajar, dan mampu menjalin kerja sama,
berkolaborasi dengan siapa pun. Idealnya semuau ini tercermin dalam rencana
kegiatan pembelajaran siswa.
6. Memberi Umpan Balik Dan Tindak
Lanjut Pembelajaran
RPP memuat rancangan program
pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
7. Memiliki Keterkaitan Dan
Keterpaduan Antarkompetensi Dan/Atau Antarmuatan
RPP disusun dengan memperhatikan
keterkaitan dan keterpaduan antara KI, KD, indikator pencapaian kompetensi,
tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan
sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.RPP disusun dengan
mengakomodasi pembelajaran tematik keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas
aspek belajar, dan keragaman budaya.
8. Memanfaatkan Teknologi Informasi
Dan Komunikasi
Kegiatan pembelajaran dalam RPP
disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi
secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
Sebagai contoh ketika guru menugasi siswa mengeksplorasi sumber-sumber
pengetahuan lewat internet, guru harus bias menunjukkan kepad siswa alamat
situs-situs web atau tautan (link) yang mengarahkan siswa pada sumber yang
jelas, benar, dan bertanggungjawab.
Komponen RPP (Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran)
Komponen
dan sistematika RPP berikut mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan
Menengah dan Permendikbud Nomor 103 Tahun 2014 Tentang Pembelajaran Pada
Pendidikan Dasar dan Menengah. Berikut ini adalah beberapa komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) :
§ Identitas sekolah yaitu nama satuan
pendidikan;
§ Identitas mata pelajaran atau
tema/subtema;
§ Kelas/semester;
§ Materi pokok;
§ Alokasi waktu ditentukan sesuai
dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan
jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
§ Tujuan pembelajaran yang dirumuskan
berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati
dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
§ Kompetensi dasar dan indikator
pencapaian kompetensi;
§ Materi pembelajaran, memuat fakta,
konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk
butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
§ Metode pembelajaran, digunakan oleh
pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD
yang akan dicapai;
§ Media pembelajaran, berupa alat
bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
§ Sumber belajar, dapat berupa buku,
media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang
relevan;
§ Langkah-langkah pembelajaran
dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan
§ Penilaian hasil pembelajaran
Unsur-Unsur dalam Penyusunan RPP
(Rencana Pelaksanaan Pembelajaran)
Berikut
ini beberapa unsur yang perlu diperhatikan dalam penyususnan rencana
pelaksanaan pembelajaran adalah :
§ Mengacu pada kompetensi dan
kemampuan dasar yang harus dikuasai siswa, serta materi dan submateri
pembelajaran, pengalaman belajar yang telah dikembangkan didalam silabus;
§ Menggunakan berbagai pendekatan yang
sesuai dengan materi yang memberikan kecakapan hidup (life skill) sesuai dengan
permasalahan dan lingkungan sehari-hari;
§ Menggunakan metode dan media yang
sesuai, yang mendekatkan siswa dengan pengalaman langsung;
§ Penilaian dengan system pengujian
menyeluruh dan berkelanjutan didasarkan pada system pengujian yang dikembangkan
selaras dengan pengembangan silabus.
Tujuan dan Fungsi RPP (Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran)
Tujuan
RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) adalah untuk :
§ Mempermudah, memperlancar dan
meningkatkan hasil proses belajar mengajar;
§ Dengan menyusun rencana pembelajaran
secara profesional, sistematis dan berdaya guna, maka guru akan mampu melihat,
mengamati, menganalisis, dan memprediksi program pembelajaran sebagai kerangka
kerja yang logis dan terencana.
Sementara
itu, fungsi RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) adalah sebagai acuan bagi
guru untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar (kegiatan pembelajaran)
agar lebih terarah dan berjalan secara efektif dan efisien. Dengan kata lain
rencana pelaksanaan pembelajaran berperan sebagai scenario proses pembelajaran.
Oleh
karena itu, rencana pelaksanaan pembelajaran hendaknya bersifat luwes (fleksibel) dan member kemungkinan bagi guru untuk menyesuaikan dengan respon
siswa dalam proses pembelajaran yang sesungguhnya.
Demikianlah
uraian singkat mengenai Pengertian dan Penjelasan RPP (Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran). Semoga tulisan di atas dapat bermanfaat dan dapat menambah
wawasan Anda semua mengenai RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran).
Source:
harianparapelajar.blog