MEDIAEDUKASIANDA

Dua Desa Di Cepu Tolak Tambang Pasir

BLORA - Tidak ada sosialisasi kepada warga, mulai dari awal sampai sekarang ini. Akhirnya petani di dua desa Kecamatan Cepu Kabupaten Blora, tepatnya Desa Kapuan dan Desa Cabean, menolak beroperasinya tambang pasir darat. Sebab, lokasi tambang berada di tengah areal persawahan produktif. 

Peristiwa penolakan itu, sempat terjadi pada bulan November 2019 lalu. Lantaran alat berat tiba-tiba datang dan menerjang sawah warga untuk mengambil contoh material.

Minggu (26/07/2020), petani kedua desa kembali berkumpul untuk berjaga dan meminta kejelasan dari penanggung jawab. Namun tidak ada yang menemui mereka. Sementara, alat berat dihentikan untuk parkir dan tidak dioperasikan.


"Kemarin, Sabtu (25/07/2020), tiba-alat berat (ekscavator) didatangkan lagi. Baru berjalan hingga lahan bengkok. Warga langsung menghentikan dan meminta untuk kembali," Kata Zamroni (38th).

Perbuatan nekat pihak penambang pasir darat, memancing reaksi warga menimbulkan kecurigaan.

"Dulu sudah ditolak warga, tapi sekarang kembali lagi," tandasnya.

Pernyataan tegas disampaikan Petani Desa Cabean. "Yang kami inginkan tambang ditutup. Jangan beroperasi," tegas Kusyanto, yang mengaku sawahnya berada 100 meter dari lokasi tambang.

Penolakan dia cukup beralasan. Sebab selain berada ditengah sawah produktif, ada kecurigaan jika operasi tambang tersebut bakal meluas. Hingga membuat longsor lahan sekitar.

"Pengairan jelas terganggu. Karena pasir dan batuan cadas sebagai penampungan air bakal dikeruk," kata dia.

Menurut dia, kedalaman galian bisa mencapai 30 meter dibawah permukaan tanah. Sebab, pasir yang  bagus jauh berada di bawah permukaan. Itu diketahui saat dia membuat sumur cubin untuk kebutuhan pengairan sawah.


"Saya sendiri tahu, karena dibawah tanah sawah saya terdapat pasir bagus untuk bahan bangunan," ujarnya.

Saat dilokasi, tidak ada dari perangkat desa maupun pihak kecamatan.

"Saya juga tidak habis pikir kenapa dari desa disaat seperti ini tidak ada. Dan dari kecamatan diam saja," ungkapnya.

Terpisah, Kepala Desa Kapuan, Hariyono, saat dikonfirmasi terkait aksi penolakan warga, dia sudah mengetahuinya. Bahkan, sudah pernah dilakukam mediasi oleh Pemkab Blora tahun 2019 lalu.

"Saya juga sudah sampaikan, bahwa kegiatan penambangan itu dari awal tidak pernah sosialisasi," tandasnya.

"Bagaimana pun juga, saya sebagau kepala Desa Ikut warga saya. Warga saya menolak,saya juga menolak," tegasnya.

Hal yang sama juga disampaikan Kepala Desa Cabean, Kismiati. Dia juga mendukung warganya untuk melakukan penolakan. Karena memang menyangkut hajat hidup orang banyak.

"Tahun lalu. Kami pernah membuat berita acara penolakan," tegasnya.(WN/Red)
Share:

Gantung Diri Karena Sakit Menaun, Terjadi Lagi Di Blora

BLORA - Kasus gantung diri yang disebabkan karena penyakit menaun, yang tak kunjung sembuh sering terjadi di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Seperti yang terjadi di rumah Miran (48th) warga desa Gondel RT 001 RW 001,  Kecamatan Kedungtuban Jumat (24/07/2020) sore.

Miran, sepulang dari sawah bermaksud ingin mandi, namun ia melihat pintu kamar mandi tertutup. Saat membuka pintu kamar mandi ia kaget melihat pamannya Sura Edi (51th) sudah dalam keadaan tergantung dengan menggunakan tali tampar/plastik berwarna hijau.

Ia kemudian memberitahu anak perempuannya Lia (21th), untuk meminta tolong kepada warga, dan  memberitahu perangkat desa dan Kades.

Kemudian Kepala Desa Gondel Suko Jadi Wiyono melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedungtuban.

Mendapat laporan tersebut, petugas piket Polsek Kedungtuban, berkoordinasi dengan Koramil 08/Kedungtuban dan Tim Medis Puskesmas Ketuwan Handoko untuk mendatangi TKP.

Setelah dilakukan olah TKP dan pemerikasaan jenasah oleh petugas medis Puskesmas Ketuwan, tidak ada tanda tanda kekerasan maupun penganiayaan.

Kapolsek Kedungtuban Iptu Suharto, membenarkan peristiwa tersebut. Selanjutnya jenasah diserahkan kepada pihak keluarga.

"Benar, tadi telah terjadi orang gantung diri, setelah dilakukan pemeriksaan tubuh korban, tidak ditemukan tanda - tanda penganiayaan, korban kita serahkan keluarganya untuk dimakamkan," ucap Iptu Suaharto (Jumat, 24/07/2029).

Menurut keterangan keluarganya, korban semasa hidupnya mengeluh, bahwa dirinya memiliki penyakit gula/Diabetes Melitus yang tak kunjung sembuh. (Her)
Share:

Nekat Curi 17 Tablet Inventaris Sekolah, 2 Pria Di Tangkap Polres Blora


BLORA - Dua orang pemuda warga kecamatan Kradenan Kabupaten Blora Jawa Tengah, diamankan petugas unit reskrim Polsek Kradenan Polres Blora, Senin, (20/07/2020) kemarin.

Dua pemuda dengan inisial AS , (18th) dan NES, (22th) tersebut di tangkap lantaran nekat mencuri 17 (tujuh belas) Unit Smart Phone jenis tablet merk Samsung Galaxy barang inventaris dari Sekolah Dasar Negeri V ( SD N 5 ) Mendenrejo Kecamatan Kradenan Kabupaten Blora beserta uang tunai Rp 1.800.000, - (Satu juta delapan ratus ribu rupiah).

Kejadian berawal dari laporan Sapto Jumadiyo, (30th), kepala sekolah SDN 5 Mendenrejo pada 18 Juli 2020, bahwa sebanyak 17 (tujuh belas) unit tablet Samsung Galaxy inventaris sekolah berikut dosbooknya telah hilang dari almari penyimpanan di dalam ruang guru sekolah, serta uang tunai hasil infak jariyah dari anak - anak sekolah sebanyak Rp 1.800.000, - (Satu juta delapan ratus ribu rupiah) yang di simpan di dalam laci meja diruang guru.

Menindaklanjuti laporan tersebut Kapolsek Kradenan Polres Blora AKP Sugiharto,SH memerintahkan Unit Reskrim Polsek Kradenan untuk melakukan penyelidikan, hingga akhirnya kedua pelaku tersebut berhasil diamankan di wilayah Kradenan pada 20 Juli 2020 kemarin.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 2(dua) kardus bekas pembungkus TAB, 1(satu) taplak meja, 1(satu) buah Smart Phone TAB merk Samsung tipe A Warna hitam lebar layar 8 inci berikut dosbooknya.

AKP Sugiharto menjelaskan bahwa ke dua pelaku tersebut adalah alumni dari SD Negeri 5 Mendenrejo dan salah satu dari pelaku pencurian tersebut adalah seorang residivis, "Kita amankan 2 tersangka, AS dan NES, untuk AS ini adalah residivis yang dulu pernah melakukan tindak pidana curanmor," jelas AKP Sugiharto.

Kapolsek menambahkan, atas kejadian tersebut korban mengalami total kerugian sebesar Rp 35.800.000,- (tiga puluh lima juta delapan ratus ribu rupiah).

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut, pelaku di jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7(tujuh) tahun penjara.

"Barang bukti yang berhasil kita amankan ada 7 unit Smart Phone jenis Tablet dan hingga saat ini masih kita lakukan penelusuran," tandas Kapolsek.

Kepada petugas ke dua pelaku mengaku bahwa hasil dari kejahatannya tersebut uangnya di gunakan untuk berfoya - foya dan minum minuman keras. (AD)
Share:

BPBD Blora: 12 Kecamatan Masuk Zona Merah Dan 4 Kecamatan Masuk Zona Orange


BLORA - Kepala Seksi Perdata Tata Urusan Negara Kejaksaan Negeri Blora, Agustinus Dian Leo Putra, SH mewakili Kajari Blora I Made Sudiatmika, SH selaku Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan (GTPP) Covid-19 menyampaikan perkembangan Covid-19 melalui konferensi pers, Kamis (16/07/2020) di Posko GTPP Covid-19 Kabupaten Blora.

Didampingi Plt Kapala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora Lilik Hernanto, SKM, M.Kes dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Blora Hadi Praseno,S.Sos pihaknya menyampaikan update terakhir monitoring data perkembangan Covid-19 Kabupaten Blora hingga pukul 13.00 WIB.

Adapun data perkembangan Covid-19 di Blora, Orang Tanpa Gejala (OTG) proses pemantauan 100. Orang Dalam Pemantauan (ODP) 14. Berikutnya, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 11 orang.

“Selanjutnya, Rapid Test 158 orang, terdiri screening 135, OTG 5, ODP 12 dan PDP 6 orang. Kemudian Positif Covid-19 sebanyak 99, rinciannya dirawat 57, sembuh 36 dan meninggal 6 orang,” urainya.

Berdasarkan data dari website corona.blorakab.go.id tersebut pihaknya mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Blora bahwa semasa new normal berlaku supaya tetap melakukan physical distancing di tempat umum atau keramaian.

“Kemudian membiasakan cuci tangan setelah menyentuh sesuatu dan jangan hanya pada saat terlihat kotor. Dan jangan lupa tetap menjaga pola hidup sehat dengan olah raga, makan yang bergizi dan selalu berpikiran yang positif untuk meningkatkan imunitas atau kekebalan tubuh,” ucapnya.

Berikutnya selalu menggunakan masker setiap aktivitas dan diimbau membawa hand sanitizer terutama apabila menggunakan fasilitas umum sehingga dapat langsug mencuci tangan dengan segera saat menyentuh sesuatu.

Pihaknya juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada tenaga medis yang terus berjuang baik di lapangan atau pun di rumah sakit, puskesmas, tempat karantina, atas segala dedikasinya dan semua pihak yang terlibat dalam penanganan pendemi Covid-19 di kabupaten Blora.

“Di era new normal kali ini, sekali saya mengimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Blora tentang pentingnya kesadaran, kewaspadaan dan menjaga pola hidup sehat untuk masing-masing pribadi, karena itu merupakan kunci keberhasilan untuk pencegahan penularan Covid-19,” tutupnya.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora Lilik Hernanto, SKM, M.Kes menyatakan bahwa dalam dua hari ini ada penambahan yang cukup berarti, yaitu kasus baru sebanyak 33 orang. Swab test telah diambil hari ini sebanyak 738.

“Kasus baru 33 orang ini, terbagi dari beberapa klaster,” kata dia.
Yang pertama klaster dari petugas coklit KPU Blora yang tersebar di Kecamatan Jepon cukup banyak, kemudian Kecamatan Todanan, Jati dan Cepu.

“Kemudian, klaster Nglobo Kecamatan Jiken. Ini kita temukan penambahan kasus dari indeks kasus pertama, ada penambahan tujuh kasus lagi,” ungkapnya.

Berikutnya yang tertinggi adalah klaster Balongan Kecamatan Jiken karena ada penambahan penularan dari kasus indeks pertama kepada 12 yang lainnya.
“Yang lainnya ada sporadis, beberapa di Jepon dan Cepu,” ucapnya.

Jadi, kata Lilik, jumlah kasus positif cukup banyak karena kemarin melakukan swab test 96 sehingga hasilnya ada 33. Memang strategi baik dari pemerintah pusat maupun daerah dengan 3T, yaitu Testing, Tracing dan Treatment.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Pelaksana BPBD Blora Hadi Preseno, S.Sos menyatakan, berdasarkan pemetaan, pergerakan zonazi risiko wilayah, yang terpapar Covid-19 sangat dinamis dan fluktuatif.

“Sampai hari ini tercatat 12 kecamatan masuk dalam zona merah dan empat kecamatan masuk dalam zona orange. Itu artinya kita harus membatasi beragam aktivitas karena dapat memicu penularan Covid-19,” terangnya.

Peningkatan testing, tracking dan treament akan terus dilakukan dengan harapan dapat mencegah, mengurangi dan mengendalikan Covid-19. Pungkasnya.  (AD)
Share:

Satreskrim Polres Blora Bekuk 17 Pelaku Judi

BLORA - Jajaran Satreskrim Polres Blora Polda Jawa Tengah kembali berhasil mengamankan 17 tersangka judi di wilayah Kabupaten Blora. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan,S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Setiyanto,SH,MH, Rabu, (15/07/2020) dalam jumpa pers di halaman belakang Polres Blora.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa selama operasi  Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan (KRYD) kurun waktu Mei hingga Juli 2020 Polres Blora terus melakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Kabupaten Blora, salah satunya adalah ungkap kasus judi togel.

"Kita amankan 17 tersangka, dari 13 kasus yang kita tangani di beberapa wilayah di kabupaten Blora," ucap Kasat Reskrim.

Selain mengamankan para tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit KBM Roda 4 , 4 unit sepeda motor, 15 hand phone dan beberapa rekapan togel, serta uang tunai jutaan rupiah.

"Total barang bukti uang tunai yang kita amankan dari tersangka judi tersebut Tujuh Juta Seratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah," beber Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menambahkan operasi KRYD akan terus dilakukan dengan tujuan untuk menekan kegiatan perjudian yang meresahkan masyarakat.

"Kegiatan KRYD akan terus kita gelar sehingga situasi Blora aman dan kondusif," tandas Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim melanjutkan, atas perbuatan itu, mereka dijerat pasal 303 KUHP dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Sementara itu, SL, salah satu tersangka judi togel mengaku menjadi bandar togel sendiri, untuk mendapatkan keuntungan sendiri.

"Saya jadi bandar sendiri, jika ada yang menang saya sendiri yang membayar dan jika ada yang kalah saya sendiri yang mendapat keuntungan," kata SL. (AD)
Share:

Cegah Covid-19, Perhutani KPH Blora Bagikan APD dan Vitamin

Perhutani Bagikan APD Dan Vitamin
BLORA - Era tatanan kehidupan baru (New Normal) para pekerja disemua bidang mulai beraktifitas, namun tetap menerapkan protkoler kesehatan.

Salah satunya di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) dan para pekerja non karyawan dilingkungan Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blora.

Para pekerja non karyawan Perhutani, bagian produksi dan persemaian serta di TPK sudah mulai beraktifitas, mereka wajib pakai masker, cuci tangan, tetap jaga jarak dan menghindari kerumunan.

Untuk mencegah penyebaran Covid - 19, dilingkungan pekerja non karyawan dan TPK Perhutani KPH Blora membagikan ratusan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker, sabun cair, ditambah dengan Suplemen berupa vitamin.

Sebanyak 286 masker dibagikan per orang lima Pcs, sabun cair 0,05 ml per orang dan Suplemen/vitamin 25 butir per orang.

"Ini sebagai bentuk kepedulian kami, kepada para pekerja non karyawan dipersemaian, produksi dan di lingkungan TPK Perhutani KPH Blora, guna mencegah penyebaran Covid -19," ucap Ir. Afwandy Kepala Administratur (Adm) KPH Blora melalui Waka Adm Muhammad Agus Nawin R, SHut (Selasa, 14/07/2020).

Bantuan ini adalah merupakan salah satu program dari Perum Perhutani KPH Blora Bina Lingkungan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Agus Nawin meminta kepada para pekerja agar selalu mematuhi protokoler kesehatan, sesuai anjuran Pemerintah. Karena belum tahu sampai kapan Covid ini berakhir.

"Walaupun pemerintah sudah menerapkan new normal, namun kita tetap patuhi protokol kesehatan. Mari kita jaga diri dan lingkungan kita, Covid tetap kita cegah, namun ekonomi tetap jalan," jelasnya

Sementara Suwarno (40th) salah satu pekerja di TPK mengucapkan terimakasih atas bantuan APD dan Vitamin dari perhutani Blora.

"Terimakasih kepada pak Perhutani, telah memberi masker dan vitamin. Semoga Covid -19 ini segera berakhir," kata Suwarno (AD)
Share:

Aksi Jalan Kaki Lilik, Tuntut Judi Togel Di Blora Jawa Tengah Sapu Bersih


BLORA - Lilik Yuliantoro (30th) warga Blora melakukan aksi jalan kaki sebagai protes maraknya bisnis perjudian toto gelap (togel), dengan indikasi bandar togel yang adem ayem tanpa sekalipun tersentuh oleh hukum.

Saat ini, praktik judi togel di Jawa Tengah seakan dibiarkan tanpa terbendung. Padahal dasar hukum pemberantasannya sudah jelas yaitu Pasal 303 KUHP, tetapi mandul dalam penegakkannya.

"Tentunya ini sama saja pembiaran terhadap perusakan moral dan ekonomi masyarakat, serta menjatuhkan nama institusi penegak hukum di mata masyarakat," ucap Lilik.

Dalam catatan media, seringkali aparat penegak hukum (APH) Kepolisian menangkap pelaku togel sebatas level pengecer yang diproses hukum dan disidangkan. Tetapi pemain utama yaitu bandarnya tidak pernah diadili. Itulah salah satu latar belakang togel di Jawa Tengah tidak hilang, karena memberangus tidak sampai otak pelakunya yaitu para bandar.

Selain itu, sambung Lilik praktik judi togel ditengarai berjalan secara terstruktur, masif dan sistematis. Salah satu contoh kasus yaitu di wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah. APH hanya menangkap pelaku di level pengecer. Padahal pos atau basecamp tempat bandar itu berada sudah bukan rahasia publik lagi, nyata di depan mata.

"Namun yang terjadi para bandar tidak ditangkap. Ada apa dengan aparat penegak hukum???," tegas Lilik.

Tidak hanya itu, Lanjut Lilik di Kabupaten Blora muncul tudingan pada elemen masyarakat, jurnalis utamanya, disebut ikut andil dalam memakmurkan praktik togel. Atas penghinaan ini, beberapa kawan jurnalis di Blora gencar memerangi togel dengan memberitakan dan menuntut APH untuk mengusut hingga level bandarnya.

"Sikap dan semangat itulah yang melatarbelakangi dan membulatkan tekad saya (Lilik Yuliantoro) untuk aksi "BERJALAN KAKI DARI YOGYAKARTA MENUJU SEMARANG"  yang akan finish di Mapolda Jawa Tengah dan Kantor Gubernur Jawa Tengah. Sungguh saya sangat prihatin, karena perjudian itu merusak mental dan moral anak bangsa," katanya.

Sedulur - sedulur memerangi dan memberangus togel membutuhkan sikap tegas dari APH khususnya Kepolisian. Juga memerlukan dukungan dari semua elemen masyarakat baik dari tokoh lintas agama, Ormas Keagamaan, LSM dan Jurnalis.

"Saya meminta Kepada Presiden RI Joko Widodo, Kapolri Jenderal Idham Aziz untuk serius memerangi judi togel yang telah mengakar," pinta Lilik.

Untuk diketahui, tuntutan Saya: 1. Usut, tuntaskan, tangkap dan sapu bersih sampai bandarnya. 2. Tidak hanya Togel, tapi segala bentuk jenis perjudian harus disapu bersih. 3. Copot Kapolres jika tidak berhasil menangkap para bandar togel dan cukongnya. Serta pecat oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang terlibat membekingi praktik judi togel.

"Aksi jalan kaki dilaksanakan pada Selasa Legi, 14 Juli 2020 pukul 09:00 WIB dari Pal Putih Yogyakarta menuju Mapolda Jawa Tengah," pungkas Lilik Yuliantoro 089504364889. (AD)
Share:

Terbaru

Pesan Kak Sri Setyorini Saat Lepas Pasukan Pramuka Blora Tempuh Jalur 50 Kilometer

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 ( MEDIAEDUKASIANDA.BLOGSPOT.COM ) —     Dalam rangka memperingati Hari Pramuka ke 65 tahun 2026, Gerakan Pramuka Kwartir...

Total Pageviews

Popular Posts

Komunitas

SELANJUTNYA »