BLORA - Petugas gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Blora, Kodim 0721/Blora, Satpol PP dan Posko PPKM Mikro menyambangi warung kopi santen di desa Jepangrejo kecamatan Blora, Senin, (05/07/2021).
Kedatangan petugas gabungan tersebut menyampaikan imbauan dan edukasi perihal pemberlakuan PPKM darurat, dimana ada beberapa pembatasan yang diberlakukan diantaranya adalah untuk jam operasional buka warung ataupun pertokoan hingga pukul 20.00 wib serta dalam pelayananan agar tidak melayani makan atau minum ditempat, namun dilakukan secara delivery order atau dibungkus dimakan di rumah.
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama,SIK melalui Kapolsek Blora AKP Joko Priyono,SH menyampaikan bahwa dalam kegiatan PPKM darurat, petugas gabungan di kecamatan Blora terus aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga, termasuk patuhi protokol kesehatan (Prokes).
"Kita lakukan secara masif patroli imbauan ataupun edukasi terkait PPKM darurat. Bahwa hal itu dilakukan adalah untuk kebaikan dan kesehatan bersama," kata Kapolsek Blora.
Lebih lanjut Perwira Polri yang pernah malang melintang sebagai atlet beladiri Judo ini menambahkan bahwa, seluruh masyarakat harus bisa mengerti dan memahami akan situasi dan kondisi saat ini. Meski ada kebijakan kebijakan yang tidak populer, namun harus dilaksanakan untuk kebaikan bersama.
"Mari kita patuhi dan taati imbauan pemerintah. Apalagi sudah ada Surat Edaran Bupati Blora yang mengatur kegiatan PPKM darurat," tambahnya. (Red)
0 komentar:
Post a Comment